Pemerintah RI Tetapkan Harga Tunggal LPG 3 Kg di Seluruh Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan bahwa pemerintah berencana menetapkan harga tunggal untuk elpiji 3 kilogram di seluruh Indonesia.

“Harga tunggal elpiji 3kg akan ditentukan oleh pemerintah pusat. Kalau ditentukan oleh pemda, harganya bisa beda-beda,” jelasnya pada Jumat.

Menurut Tanjung, kebijakan ini bertujuan agar harga adil di semua daerah dan mendukung masyarakat kurang mampu.

Dia mengatakan pemerintah akan mengawasi kebijakan harga tunggal, terutama pemantauan harga di tingkat pengecer.

Tugas pengawasan bahan bakar minyak (BBM) harga tunggal sudah diberikan ke BPH Migas. Sementara, rencana pengawasan untuk elpiji harga tunggal masih disusun.

“Kami ingin masyarakat mendapat harga elpiji yang baik,” ujarnya.

Tanjung menambahkan, distribusi elpiji belum menjangkau beberapa daerah yang masih pakai minyak tanah. Pemerintah akan siapkan aturan untuk mengatasi masalah ini.

Rencana penetapan harga tunggal elpiji disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta pada Rabu.

Harga tunggal elpiji akan berlaku nasional dan ditetapkan pada 2026 melalui revisi dua Peraturan Presiden: Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019.

Perpres Nomor 104 Tahun 2007 mengatur penyediaan, distribusi, dan penetapan harga tabung elpiji 3 kilogram.

Sementara itu, Perpres Nomor 38 Tahun 2019 mengatur penyediaan, distribusi, dan harga elpiji untuk kapal nelayan dan mesin pompa air petani.

Penerjemah: Putu Indah S, Resinta Sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Penawaran Terbaik untuk Lampu Meja Pintar AI: Lepro TB1 Lampu Meja Pintar AI dijual dengan harga $64.59