Polres Binjai Tangkap Penipu Berkedok Tawaran Kerja ke Australia, 14 Korban Terlapor

Sabtu, 28 Juni 2025 – 09:23 WIB

Binjai, VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai sukses mengamankan pelaku penipuan berinisial CS (53), yang menjanjikan pengurusan kerja ke Australia. CS ditangkap di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Selasa, 24 Juni 2025.

Baca Juga:
KKN! Ajak Profesional Muda Gas Kuliah Sambil Bekerja

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, menyatakan pelaku meminta uang muka Rp33 juta per korban dengan alasan pengurusan visa dan lainnya.

"CS berjanji bisa memberangkatkan korban kerja ke Australia setelah terima uang muka Rp33 juta per orang," kata Bambang, Sabtu, 28 Juni 2025.

Baca Juga:
Modus MBG, Pria di Nganjuk Curi Ratusan Data Warga Biar Cuan Shopee Affiliate

Setelah terima uang, pelaku tidak penuhi janji dan hilang tanpa jejak.

"Ketika korban datangi rumah pelaku di Dusun VIII, Kelurahan Marendal, Kecamatan Patumbak, Medan, rumah selalu kosong," ujarnya.

Baca Juga:
15 Ribu SMS Palsu Catut Bank Ternama Disebar WN Malaysia, Korban Rugi Sampai Rp200 Juta

Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian menambahkan, kasus terungkap setelah 14 korban laporkan total kerugian Rp230 juta. Laporan pertama masuk dengan nomor LP/B/118/II/2025 tanggal 21 Februari 2025.

Dari total kerugian, hanya satu korban yang setor Rp33 juta. Korban lain setor uang dengan jumlah berbeda-beda.

"Pelaku kami proses hukum berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan," kata Siagian.

Pelaku kini ditahan di Satreskrim Polres Binjai untuk penyelidikan lanjut. Masyarakat yang merasa jadi korban diminta segera lapor ke Polres Binjai.

Halaman Selanjutnya

MEMBACA  Sandiaga Uno Menjelajahi Peluang Kerja Sama di AS untuk Pengembangan Parekraf