Indonesia Ajukan Penawaran Kedua Terbaik untuk Negosiasi Tarif AS
Jakarta (ANTARA) – Indonesia telah mengajukan penawaran kedua terbaik kepada Amerika Serikat dalam upaya negosiasi tarif timbal balik yang dikenakan oleh Presiden Donald Trump, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menjelang batas waktu negosiasi tarif 8 Juli, Hartarto mengatakan kepada wartawan di Istana Presiden, Jumat, bahwa proposal pemerintah AS terkait tarif dan hambatan perdagangan telah disetujui oleh pemerintah Indonesia.
"Untuk negosiasi tarif, kami telah mengajukan penawaran kedua terbaik Indonesia. Kami juga telah memenuhi beberapa permintaan AS terkait tarif, hambatan non-tarif, dan masalah perdagangan," ujarnya. Dia menambahkan bahwa Menteri Keuangan AS Scott Bessent telah menyatakan kesediaannya untuk mengakomodasi sejumlah tawaran Indonesia.
Pemerintah AS kemudian akan berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Departemen Perdagangan, dan Departemen Keuangan AS untuk menanggapi penawaran Indonesia, jelasnya.
Berita terkait: Indonesia dan Malaysia Sepakat Perkuat Kerja Sama ASEAN Hadapi Tarif AS
"Setiap hari ada perubahan dalam negosiasi karena negara lain mengajukan sesuatu yang berbeda dari Indonesia, atau sebaliknya. Mereka akan bertanya, ‘Mengapa Indonesia tidak mengajukan hal yang sama seperti negara lain atau sebaliknya’," katanya.
Sebelumnya dilaporkan, batas waktu negosiasi tarif jatuh pada 8 Juli, atau 90 hari setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan penerapan tarif timbal balik terhadap negara-negara mitra dagang utamanya pada awal April 2025.
Dalam kesempatan sebelumnya, Hartarto mengatakan bahwa permintaan utama pemerintah AS saat mengenakan tarif timbal balik 32 persen terhadap Indonesia dianggap terbatas untuk menyeimbangkan neraca perdagangan kedua negara.
Berita terkait: Pemerintah RI Sebut Surplus Perdagangan April Turun Akibat Tarif Trump
Penerjemah: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025