Pemerintah Indonesia dan LSM Kembangkan Alat Pendeteksi Deepfake

Yogyakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil (CSO) untuk mengembangkan alat pendeteksi konten deepfake buatan AI.

Bonifasius Wahyu Pudjianto, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengungkapkan inisiatif ini pada Jumat.

Ia mengatakan upaya ini bertujuan mengatasi penyalahgunan kecerdasan buatan (AI) yang semakin marak dan berpotensi merugikan publik.

“Mereka (CSO) telah membuat alat yang akan segera diluncurkan,” kata Pudjianto, menyebutkan salah satu kontributornya adalah Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).

Dijelaskannya, alat ini memungkinkan pengguna memverifikasi tidak hanya teks, tapi juga video, gambar, dan konten audio.

“Ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengetahui kebenaran di balik konten digital,” tambahnya.

Selain mengembangkan alat verifikasi, pemerintah juga fokus pada edukasi publik, terutama bagi kreator konten, mengenai etika digital.

Pudjianto menekankan pentingnya transparansi, mendorong kreator konten untuk memberi label jelas apakah konten mereka dibuat menggunakan AI atau tidak.

“Kreator konten harus mencantumkan label atau pernyataan yang menyebutkan apakah kontennya hasil AI atau asli. Ini penting agar publik bisa bedakan konten nyata dan buatan,” ujarnya.

Ia mengakui saat ini Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang mengatur penggunaan dan pengawasan konten AI, termasuk deepfake.

Namun, pembahasan regulasi tersebut akan dimasukkan dalam Rencana Nasional AI yang sedang disusun.

Berita terkait: Indonesia dan Inggris bahas kerangka etika dan tata kelola AI bersama
Berita terkait: Indonesia dan Korea Selatan perkuat kerja sama AI dengan fokus pada etika dan bakat

Penerjemah: Luqman Hakim, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Pemerintah akan membentuk tim tugas tentang pemutusan hubungan kerja