Sebuah pengadilan di Leipzig mencabut larangan yang diberlakukan pemerintah Jerman terhadap majalah sayap kanan berpengaruh, Compsct.
Putusan ini dipandang sebagian orang sebagai pukulan bagi upaya Jerman melawan ekstremisme kanan, meski bagi yang lain bisa jadi bukti tingginya standar kebebasan berpendapat di negara tersebut.
Pada Juli 2024, Kementerian Dalam Negeri Jerman melarang majalah itu dengan alasan merongrong konstitusi melalui retorika yang menyerang kelompok minoritas.
“Ini adalah corong utama gerakan ekstrem kanan,” ujar Menteri Dalam Negeri Jerman Nancy Faeser saat itu. “Majalah ini menghasut kebencian tak terkatakan terhadap Yahudi, orang dengan latar migrasi, dan demokrasi parlementer kita.”
Majalah tersebut terhubung dengan partai sayap kanan Alternative für Deutschland (AfD) dan sebelumnya diklasifikasikan badan intelijen domestik Jerman sebagai ekstrem kanan.
Dalam putusan Selasa, hakim mengakui bahwa majalah itu memuat konten anti-konstitusi, tetapi menilai hal itu tidak cukup untuk melarangnya.
Banyak pernyataan di Compact dapat dilihat sebagai “kritik berlebihan namun diperbolehkan,” ujar Hakim Ketua Ingo Krafft di pengadilan. “Konstitusi menjamin kebebasan berekspresi dan pers, bahkan untuk musuh konstitusi.”
Usai pengumuman, Pemimpin Redaksi Compact Jürgen Elsässer—yang menyebut majalahnya sebagai “senapan serbu demokrasi”—menyatakan putusan ini juga menguntungkan AfD. Jika majalahnya tak bisa dilarang, maka AfD juga tidak, katanya.
Di Jerman, perdebatan sengit terjadi soal upaya melarang AfD, yang juga diklasifikasikan ekstrem kanan oleh intelijen Jerman. Banyak kritikus AfD pun berpendapat larangan justru kontraproduktif karena menguatkan narasi korban partai tersebut.
Setahun terakhir, pejabat Jerman telah melarang atau berupaya melarang sejumlah organisasi anti-konstitusi, beberapa terkait kelompok ekstrem kanan. AfD dan aktivis sayap kanan menyebut negara sedang membungkam mereka.
Sebagian pendukung Donald Trump juga menuduh Jerman menekan kebebasan berpendapat. Pada Konferensi Keamanan München Februari lalu, Wakil Presiden AS JD Vance mengejutkan pejabat Eropa dengan serangan tajam terhadap Jerman, menuduh politisi arus utama mengucilkan AfD dari politik dan melakukan penindasan antidemokrasi terhadap kebebasan berpendapat.
Nyatanya, politisi AfD sering muncul di acara talkshow TV Jerman dan memiliki hak debat setara partai arus utama di parlemen.
Akibat pengalaman Jerman abad ke-20 dengan rezim totaliter Nazi dan komunis yang opresif, pembatasan kebebasan berpendapat serta pelarangan publikasi dan organisasi memiliki hambatan tinggi.
Kasus-kasus seperti ini sering dibawa ke pengadilan dan, seperti dalam putusan kali ini, dibatalkan oleh hakim. Keputusan memperbolehkan majalah sayap kanan Compact terbit tidak dapat diajukan banding oleh pemerintah.