Wakil Menteri Dalam Negeri Ungkap 43 Pulau dalam Sengketa di Indonesia

Senin, 23 Juni 2025 – 19:31 WIB

Bandung, VIVA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut ada 43 pulau yang sedang dalam sengketa di seluruh Indonesia. Saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang menangani masalah tersebut.

Kasus sengketa pulau ini melibatkan wilayah dalam provinsi dan antarprovinsi. "Ada 43 pulau di Indonesia yang tercatat sengketa. Sekitar 21 kasus di Jawa Timur, dan 22 kasus di Kepulauan Riau," kata Bima Arya, Senin (23/6/2025).

Baca Juga:
Kemendagri Selidiki Kasus Dugaan Jual Beli Pulau Kecil dan Anambas yang Dipasarkan Online

Menurutnya, sengketa pulau seperti di Aceh dan Sumatra Utara terjadi karena perbedaan pendaftaran koordinat. "Polanya mirip, ada yang salah koordinat atau penamaan. Yang belum selesai diserahkan ke provinsi," jelasnya.

Baca Juga:
Heboh Isu ‘Pulau Anambas For Sale’, Anggota DPR: Tata Kelola Kita Rapuh

Ia menegaskan, tidak boleh ada pihak yang menguasai pulau sepenuhnya. Aturan membatasi kepemilikan maksimal 70%, sisanya milik negara. "Tidak boleh 100%," tegasnya.

Kemendagri akan berkoordinasi dengan ATR/BPN dan pemda untuk memastikan semua prosedur hukum terpenuhi.

Laporan: Cepi Kurnia

Halaman Selanjutnya

MEMBACA  Menteri Pertahanan dan ESQ Berkolaborasi Hadirkan Sistem Manajemen Talenta Berbasis AI