sedang memuat…
Tim hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) Yakup Putra Hasibuan menolak menunjukan ijazah asli kliennya karena sudah termasuk ranah hukum. Foto/SindoNews
JAKARTA – Tim hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) Yakup Putra Hasibuan mengaku sengaja tidak memenuhi permintaan Roy Suryo Cs untuk memperlihatkan ijazah kliennya. Yakup bilang masalah ijazah ini sudah masuk ke ranah hukum.
Kalau ini dilakukan saat kasus masih berjalan, pasti bisa buat preseden buruk buat penegakan hukum di Indonesia.
“Negara kita negara hukum, siapa yang ngaku, dia yang harus buktiin. Itu salah satu prinsip penting dalam hukum,” kata Yakup di konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Baca juga: Laporan Sudah 2 Bulan, Tim Hukum Jokowi Minta Polda Metro Cepat Selesaikan Penyidikan
Di sisi lain, dia bilang kalo mereka kasih ijazah Jokowi ke pihak lawan, itu juga gak akan selesaiin masalah. “Misalnya saya bawa ijazahnya, kasih ke mereka, terus tunjukin. Bisa gak mereka buktiin itu asli? Ya gak mungkin juga,” ucapnya.