Pemerintah Provinsi Lampung berencana untuk melepaskan 525 ribu benih ikan di perairan umum provinsi ini tahun ini, menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Liza Derni.
“Pada tahun 2024, restocking 525 ribu ikan direncanakan di perairan umum, umumnya di sungai-sungai besar di beberapa wilayah. Angka tersebut kemungkinan akan meningkat,” katanya di sini pada hari Sabtu.
Dia menginformasikan bahwa program penyebaran ikan atau restocking akan melibatkan pelepasan benih ikan endemik, yaitu baung (Hemibagrus) dan jelawat (Leptobarbus hoevenii), ke dalam ekosistem.
“Dengan kegiatan restocking ini, masyarakat sebaiknya tidak sembarangan menangkap ikan yang hampir punah, seperti jelawat, belida (Chitala), terutama yang ukurannya masih kecil. Biarkan ikan tumbuh dan berkembang terlebih dahulu sebelum ditangkap,” tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa dengan melanjutkan program restocking ikan endemik tahun ini, diharapkan akan terjadi peningkatan populasi beberapa ikan endemik Lampung, yang hampir punah di perairan umum di beberapa kabupaten.
“Ikan-ikan ini sebenarnya merupakan konsumsi utama masyarakat Lampung, namun karena penangkapan yang tidak terukur, mereka hampir punah. Diharapkan restocking ini akan dilanjutkan oleh kabupaten dan kota sehingga populasi ikan endemik tetap terjaga,” tambahnya.
Dia mengatakan bahwa kantornya juga bekerjasama dengan Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan agar masyarakat tidak menangkap ikan endemik dengan sembarangan.
“Serta memberikan panduan kepada masyarakat agar tidak menangkap ikan dengan cara elektrocuting atau menggunakan kalium. Karena, hal itu akan menghambat perkembangan ikan yang telah di-restock,” tambahnya.
Pemerintah provinsi telah melakukan restocking ikan pada tahun-tahun sebelumnya dengan melepaskan 560 ribu ikan pada tahun 2020, 420 ribu pada tahun 2021, 2,129 juta pada tahun 2022, dan 531 ribu pada tahun 2023.