Pengadilan Jerman Putuskan Pencari Suaka Diusir secara Ilegal di Perbatasan Polandia | Berita Hak Asasi Manusia

Putusan Pengadilan: Berlin Langgar Hukum Uni Eropa dengan Menolak Pencari Suaka Somalia

Sebuah pengadilan di Berlin memutuskan bahwa Jerman melanggar hukum suaka saat mendeportasi tiga warga negara Somalia di perbatasannya dengan Polandia. Keputusan ini menjadi tantangan bagi sikap migrasi agresif yang diusung Kanselir Friedrich Merz.

Ketiga pencari suaka—dua pria dan satu wanita—ditolak oleh polisi perbatasan di stasiun kereta Frankfurt an der Oder, kota di perbatasan timur Jerman.

"Pemohon tidak dapat menuntut masuk ke Jerman melewati pos perbatasan," ungkap pengadilan dalam pernyataannya, Senin. "Namun, penolakan tersebut ilegal karena Jerman wajib memproses permohonan mereka."

Pemerintah beralasan bahwa para pencari suaka datang dari "negara ketiga yang aman." Namun, pengadilan menilai pengusiran itu melanggar aturan Uni Eropa, khususnya Peraturan Dublin, yang mewajibkan Jerman menilai klaim suaka jika menjadi negara yang bertanggung jawab berdasarkan perjanjian.

Ini merupakan putusan hukum pertama sejak koalisi konservatif pimpinan Merz berkuasa pada Februari, yang didorong oleh sentimen anti-imigrasi yang turut menguatkan partai far-right Alternative for Germany (AfD)—kini kekuatan politik terbesar kedua di parlemen.

Menteri Dalam Negeri Alexander Dobrindt membela deportasi tersebut, menyatakan sistem suaka kewalahan. "Angkanya terlalu tinggi. Kami tetap pada praktik kami," ujarnya, seraya menambahkan bahwa pengadilan akan menerima pembenaran hukum atas sikap pemerintah.

Kebijakan Migrasi Dipertanyakan

Anggota oposisi segera menyoroti putusan ini. Irene Mihalic dari Partai Hijau menyebutnya "kekalahan telak" bagi pemerintah Merz, menuduhnya melampaui kewenangan "untuk tujuan populis."

"Blokade perbatasan adalah penolakan terhadap sistem Dublin Eropa dan telah menyinggung tetangga kami," tegasnya.

Sementara itu, Karl Kopp dari Pro Asyl menyatakan pengusiran warga Somalia mencerminkan "praktik ilegal aksi sepihak nasional" dalam kebijakan suaka. Ia mendesak mereka dikembalikan ke Jerman.

MEMBACA  Remaja AS Mohammed Ibrahim Bebas dari Penjara Israel Setelah Sembilan Bulan | Berita Hak Asasi Manusia

Putusan ini juga mempertanyakan agenda migrasi Merz secara luas. Pada Mei, pemerintahnya mengeluarkan arahan untuk menolak orang tanpa dokumen di perbatasan, termasuk pencari suaka—langkah yang jauh berbeda dari kebijakan terbuka Angela Merkel selama krisis migran 2015.

Bulan lalu, Komisi Eropa mengusul mekanisme di seluruh blok yang memperbolehkan negara anggota menolak pencari suaka yang melewati negara ketiga "aman." Kebijakan ini, banyak dikritik kelompok HAM, masih menunggu persetujuan parlemen nasional dan legislatif Eropa.