Indonesia dan Australia Bahas Upaya Melawan Disinformasi

Jakarta (ANTARA) – Kantor Komunikasi Presiden (KKP) mengunjungi Australia untuk memperkuat kerjasama bilateral dan mempelajari praktik terbaik dalam hubungan masyarakat pemerintahan, kebijakan digital, serta upaya melawan disinformasi.

“Inisiatif ini bagian dari penguatan kerja sama Indonesia-Australia di bawah Presiden Prabowo Subianto dan PM Albanese,” kata Deputi Bidang Diseminasi dan Informasi Media KKP, Noudhy Valdryno, dalam pernyataan tertulis, Minggu.

Menurutnya, kunjungan ini sejalan dengan misi Asta Cita pemerintah Indonesia dan mendukung Strategi Ekonomi Australia untuk Asia Tenggara hingga 2040.

Selama kunjungan hampir seminggu, delegasi Indonesia berdiskusi dengan akademisi dan ahli kebijakan dari berbagai institusi.

Di Universitas Sydney, mereka bertemu Mitchell Hobbs, dosen senior media dan humas serta mantan penasihat komunikasi PM Australia Julia Gillard (2010–2013).

Hobbs menekankan perlunya komunikasi pemerintah berubah dari reaktif menjadi proaktif dan edukatif, khususnya dalam menghadapi misinformasi.

“Untuk melawan disinformasi, pemerintah harus cepat merespon dan membangun kerangka kerja kolaborasi yang melibatkan masyarakat sipil dan akademisi,” jelas Valdryno.

Seperti Indonesia, Australia juga menghadapi lonjakan konten negatif seperti disinformasi, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian. Australia bakal membatasi akses media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun untuk melawan kekerasan online, pornografi, informasi palsu, dan penyalahgunaan AI.

Indonesia merespons dengan serupa lewat Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS) yang baru ditandatangani Presiden Prabowo.

“Kami bahas bagaimana kedua negara bisa bekerja sama atasi tantangan ini. Banyak insight yang bisa diterapkan di Indonesia,” tambah Valdryno.

Delegasi pulang dengan pembelajaran strategis untuk memperkaya strategi komunikasi nasional, perluas kerja sama internasional, dan hadapi tantangan digital lewat kolaborasi.

KKP juga berencana perkuat sistem pemeriksaan fakta dan bentuk tim khusus untuk lawan disinformasi, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian.

MEMBACA  Putusan Pengadilan Malaysia dalam Kasus Pemerkosaan PRT Disambut Indonesia

Berita terkait: Klafikasi fakta krusial untuk cegah disinformasi, kata pejabat

Berita terkait: Indonesia dan Australia akan lawan misinformasi dan disinformasi

Penerjemah: Yashinta, Kenzu
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025

*(Note: Typos/errors intentionally added: “Klafikasi fakta” → “Klafikasi fakta”, missing quote in href tag)*