Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengingatkan perusahaan yang mengelola lahan skala besar akan tanggung jawab mereka untuk membantu mencegah kebakaran lahan.
“Kebakaran lahan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Pelaku usaha, terutama yang mengelola lahan luas, punya tanggung jawab sama dalam menjaga keamanan lingkungan dan masyarakat,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofqi dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada Minggu.
Dalam acara Konsolidasi Kesiapan Personil dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Lahan di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (24 Mei), menteri menekankan pentingnya aksi bersama menghadapi risiko kebakaran lahan yang terus mengancam daerah rawan di Indonesia, terutama jelang musim kemarau.
Dia menyebutkan, secara nasional, periode 1 Januari hingga 22 Mei 2025 tercatat 179 kejadian kebakaran lahan di beberapa provinsi, seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
Meski angkanya lebih rendah dibanding tahun lalu, hal ini tetap jadi peringatan bagi semua pihak agar tetap waspada dan proaktif menghadapi musim kemarau mendatang.
Nurofqi berharap keterlibatan aktif 146 perusahaan anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dan 317 perusahaan lain di wilayah Sumatera bagian selatan bisa memperkuat upaya pencegahan kebakaran lahan untuk mendukung target nol kejadian kebakaran lahan secara nasional.
“Dukungan dibutuhkan dari instansi, lembaga, dan masyarakat untuk upaya strategis skala besar, seperti patroli bersama, operasi modifikasi cuaca, dan pemadaman jika terjadi darurat,” ujar menteri.
*Penerjemah: Katriana
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak Cipta © ANTARA 2025*