Indonesia menyita dua kapal pencuri bendera Vietnam di Natuna.

Batam (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia (KKP) mengintersep dan menyita dua kapal berbendera Vietnam karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat (23 Mei).

Mengutip di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada hari Sabtu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa timnya bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kapal asing yang terlihat di perairan Indonesia.

“Tindakan penegakan hukum ini membuktikan keberadaan negara dalam menjaga perairan kita dari perampok ikan dan menunjukkan kemampuan kita untuk merespons dengan cepat laporan masyarakat,” katanya.

Saksono menekankan bahwa operasi maritim yang dipimpinnya menghasilkan penangkapan 19 awak dari dua kapal, yang diintersep oleh kapal KP Orca 02 dan KP Orca 03 milik KKP.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu kapal mencoba untuk menghindari penangkapan, tetapi KP Orca 03 berhasil mengejarnya dan menahannya di Batam.

“Dengan menggunakan kapal KP Orca 03 dan KP Orca 02, kami mengintersep dan menyita dua kapal dengan nomor lambung KG 6219TS dan KG 6277TS, dengan tonase bruto masing-masing 120 dan 97,” katanya.

Pejabat KKP menekankan bahwa kapal perampok tersebut telah mentransfer sebagian tangkapan mereka ke kapal yang lebih besar di zona perbatasan. Namun, pihak berwenang masih menemukan 70 kilogram ikan di kapal tersebut.

Selain dari penangkapan ikan ilegal, kedua kapal penangkap ikan ini juga menggunakan pair trawling, sebuah metode yang dinyatakan ilegal di Indonesia karena dampak merusaknya terhadap ekosistem laut, terutama terumbu karang.

Saksono juga melaporkan bahwa para perampok tersebut ditahan di markas KKP di Batam dan menunggu proses hukum.

MEMBACA  Ganti Dua Monitor dengan Kacamata Cerdas XR Ini – Diskon Spesial Black Friday

Kejadian serupa terjadi pada 18 April 2025, ketika KKP mengintersep dan menyita dua kapal berbendera Vietnam karena penangkapan ikan ilegal di perairan yang sama.

Berita terkait: Indonesia pushes ASEAN to adopt sustainable fisheries management

Berita terkait: 240 rogue fishing boats seized in national waters in 2024

Penerjemah: Laily R, Tegar Nurfitra
Editor: Primayanti
Hak cipta © ANTARA 2025