Pemerintah RI bertujuan untuk meluncurkan 80.000 koperasi desa pada 28 Oktober

Jakarta (ANTARA) – Tim Tugas Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) menargetkan akan membuka 80 ribu koperasi desa paling lambat pada 28 Oktober 2025.

Selama pertemuan koordinasi tim tugas pada hari Jumat, pemerintah menetapkan beberapa batas waktu yang harus dipenuhi hingga koperasi resmi didirikan.

“Kami telah menetapkan target untuk menyelesaikan musyawarah khusus desa atau musdesus di semua desa pada 31 Mei 2025,” Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Ketua Tim Tugas Kopdes Merah Putih Zulkifli Hasan menginformasikan dalam konferensi pers setelah pertemuan.

Sementara itu, proses legalisasi dan registrasi koperasi dengan Kementerian Hukum ditargetkan selesai pada 30 Juni untuk memastikan dasar hukum yang kuat untuk setiap koperasi.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan resmi diluncurkan pada Hari Koperasi Indonesia, yang jatuh pada 12 Juli, kata Hasan.

Dia kemudian menjelaskan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk mendirikan koperasi-koperasi tersebut dalam skala besar, dengan keterlibatan kementerian dan lembaga, untuk mengembangkan ekonomi desa.

“Jika ekonomi desa teratasi, kita dapat menyerap lebih dari dua juta pekerja, memberikan harapan bagi pemuda desa sehingga mereka tidak perlu lagi bermigrasi,” kata Hasan.

Selain itu, inisiatif ini bertujuan untuk memotong rantai pasokan yang panjang dalam distribusi kebutuhan pokok. Kehadiran koperasi desa diharapkan dapat memotong biaya dan waktu distribusi dari produsen ke konsumen, tambahnya.

Koperasi juga dapat membantu memberantas praktik pinjaman online ilegal dan menghilangkan rentenir dan tengkulak di desa.

Keuntungan lain dari Koperasi Merah Putih adalah bahwa mereka akan memberikan desa-desa terpencil akses langsung ke pusat-pusat ekonomi, seperti perbankan, produsen, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kata Hasan.

Hingga saat ini, 16.700 desa telah menyelesaikan musyawarah khusus untuk membentuk Unit Koperasi Desa Merah Putih.

MEMBACA  Indonesia menyesalkan kegagalan UNSC untuk mengadopsi resolusi gencatan senjata Gaza