TNI Angkatan Laut telah berhasil menggagalkan penyelundupan 1.200 kilogram kokain dan 705 kilogram sabu di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Penyelundupan narkoba dengan jumlah besar tersebut dilakukan melalui kapal ikan asing berbendera Thailand. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta, membenarkan bahwa pengungkapan penyelundupan narkoba ini dilakukan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.
Menurut Wira, kapal ikan berbendera Thailand tersebut terdeteksi membawa kokain dan sabu dalam jumlah besar di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun. Kapal tersebut tidak memiliki dokumen resmi dan diduga melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia. Lebih lanjut, Wira menyatakan bahwa rincian kronologi kasus penyelundupan narkoba ini akan disampaikan dalam konferensi pers di Lantamal IV, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Jumat sore.
Selain itu, Polres Bandara Soekarno Hatta juga berhasil mengamankan 16 orang preman dan calo di area Terminal 1, 2, dan 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Tindakan ini dilakukan untuk menanggulangi praktik pemalakan terhadap penumpang di bandara tersebut. Tindakan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area bandara.
Rencananya, rilis lebih lanjut tentang kasus penyelundupan narkoba dan penangkapan preman di Bandara Soekarno Hatta akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada sore hari. Antisipasi akan terus dilakukan untuk menghadapi dan memberantas tindakan kriminal yang merugikan masyarakat.