Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri telah meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga pembangunan di masing-masing wilayah dapat berjalan sesuai dengan rencana dan target. Direktur Jenderal Pembinaan Keuangan Daerah di kementerian, Horas Maurits, menjelaskan bahwa PAD yang kuat akan membantu wilayah tetap tidak terpengaruh oleh dinamika fiskal di tingkat pusat. Dengan meningkatkan PAD, pemerintah daerah tidak akan bergantung pada dana dari pemerintah pusat.
“Pendapatan daerah merupakan cerminan untuk mengukur tingkat kemandirian suatu daerah. Semakin besar PAD, semakin tinggi tingkat kemandirian daerah tersebut,” tambahnya dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh kementeriannya di sini pada hari Rabu.
Dia mengatakan bahwa pemerintah daerah harus menumbuhkan semangat kewirausahaan untuk mengeksplorasi potensi mereka dalam meningkatkan PAD. Penting pula bagi pemerintah daerah untuk menerapkan strategi untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah.
“Pemerintah daerah harus meningkatkan layanan kepada pembayar pajak dan pemungut retribusi daerah serta meningkatkan koordinasi dan sinergi melalui kerja sama dalam bidang pendapatan dengan para pemangku kepentingan,” katanya.
Menurut Maurits, sistem perpajakan telah disederhanakan, dengan jenis pajak dan retribusi daerah serta metode pembayaran dan pelaporan pajak yang dibuat lebih mudah, penambahan jenis pajak baru, perubahan tarif, dan pengenalan mekanisme pajak tambahan.
“Oleh karena itu, diharapkan beban pajak akan lebih adil dan wajar serta mendorong para wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak secara sadar,” katanya.
Dia juga mengatakan bahwa manajemen administrasi sangat penting untuk keberhasilan pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Hal ini karena penting untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan pejabat pemerintah daerah sebagai pemungut pajak.
“Dengan demikian, upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses pengumpulan pajak dan retribusi daerah dapat meningkatkan optimasi pendapatan pajak daerah sebagai sumber pendapatan daerah dan mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah,” jelasnya.
Berita terkait: Kementerian dorong realisasi pendapatan, belanja daerah
Berita terkait: Mendagri minta pemerintah daerah dorong belanja
Translator: Narda Margaretha, Raka Adji
Editor: Arie Novarina
Hak cipta © ANTARA 2024