Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, telah mengundang pengusaha dan pekerja untuk duduk bersama dan mendiskusikan solusi alternatif terkait pemutusan hubungan kerja.
Di kompleks parlemen di Jakarta pada hari Sabtu, beliau mengatakan bahwa masalah pemutusan hubungan kerja dan sistem kerja outsourcing memerlukan solusi yang holistik. Oleh karena itu, diskusi multi pihak diperlukan.
“Situasi ini memerlukan pendekatan yang menyeluruh. Kita memerlukan solusi holistik, terutama untuk menghindari pemutusan hubungan kerja. Pengusaha, pemerintah, dan pekerja harus duduk bersama,” tegasnya.
Menurut Iskandar, perbaikan kondisi ekonomi juga diperlukan di tengah pemutusan hubungan kerja.
“Beberapa tantangan (di sektor ekonomi), seperti pemutusan hubungan kerja, adalah bagian dari penderitaan bagi rakyat kita. Kehilangan penghasilan adalah penderitaan yang nyata,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta, pada 1 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto menekankan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Dalam pidatonya, kepala negara berjanji akan melakukan perbaikan dalam beberapa aspek, termasuk pembentukan tim tugas pemutusan hubungan kerja untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Beliau juga menyatakan kesediaannya untuk membentuk dewan kesejahteraan pekerja nasional untuk mempelajari kondisi pekerja, termasuk isu outsourcing, dan memberikan saran kepadanya.
Prabowo mengatakan bahwa negara tidak akan diam jika pekerja menghadapi ketidakadilan.
“Jika perlu, negara akan campur tangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan bahwa jumlah pemutusan hubungan kerja di Indonesia mencapai 18.610 per Februari 2025, mencerminkan peningkatan hampir enam kali lipat dibandingkan bulan Januari.
Provinsi Jawa Tengah mencatat jumlah pemutusan hubungan kerja tertinggi sebanyak 10.677, menyumbang 57 persen dari total nasional, diikuti oleh Riau (3.530), DKI Jakarta (2.650), Jawa Timur (978), dan Banten (411).
Sementara itu, beberapa provinsi, seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bangka Belitung melaporkan hanya dua hingga tiga pemutusan hubungan kerja.
Berita terkait: May Day: Pemerintah memastikan tindakan terkait tuntutan pekerja
Berita terkait: Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional terbentuk untuk mengakhiri outsourcing
Berita terkait: Memperkuat perlindungan bagi pekerja melalui Tim Tugas Pemutusan Hubungan Kerja
Penerjemah: Fath Putra M, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2025