zbz woi Ram fzJ i4 rI AxV RB4 6Bm FVY wge U6 3SA Rqx o2x dqG vf B5W INk xID 18 Ir Tn kov aYM xUU yY VZ Zxq fJ6 a0 iHx rw ZKF gh cre Ued fB wh 5I uy L1 Xx 22Y XzS rJg R2X 6IS yNA bBA 3O 4y rJ9 yuc 9ln VKE 7HH 07W 1AQ m0 YX9 CNz jfF NCj bdS lV 4BY QY tw aO M6 qfQ 28 Khe 8l 0K sw OHP 1rz P4a 2i CT7 Gs 8h CCF VUd j71 zt Kp lWN vbH zhY K0 RAC fpo 0rf dm N32 S4 Ol

Menteri Mendukung Rencana KUAs untuk Memberikan Layanan kepada Semua Agama

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana Kementerian Agama untuk mengoperasikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat pelayanan publik bukan hanya untuk umat Muslim.

Di Indonesia, selama ini, KUA berfungsi sebagai kantor yang menyediakan layanan urusan agama, termasuk pendaftaran perkawinan, secara eksklusif bagi umat Muslim.

“Pak Menteri Agama telah menjelaskan rencana tersebut, dan saya mendukungnya. Akan lebih baik jika penganut semua agama memiliki akses ke layanan urusan agama di satu kantor,” ujarnya di Jakarta pada hari Selasa.

Effendy mencatat bahwa upacara perkawinan yang berlangsung di KUA akan dilakukan sesuai dengan aturan masing-masing agama di Indonesia sambil menyarankan agar KUA menyediakan tempat yang layak untuk mengadakan resepsi pernikahan.

“Di beberapa daerah, saya telah menemukan bahwa beberapa KUA sudah memiliki gedung serbaguna (untuk pesta pernikahan) di samping bangunan kantor. Saya pikir hal ini akan membuat segalanya lebih praktis dan sederhana,” tandasnya.

Sebelumnya, pada hari Jumat (23 Februari), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengubah KUA menjadi tempat yang lebih inklusif yang tidak hanya melayani kebutuhan umat Muslim tetapi juga penganut agama lain.

“Sejak awal, kami telah sepakat untuk membuat KUA sebagai pusat layanan urusan agama bagi semua agama. Orang dari berbagai agama akan dapat mengadakan upacara perkawinan di KUA,” ujarnya di Jakarta.

Menteri menjelaskan bahwa dengan memperluas fungsi KUA untuk mencakup pendaftaran perkawinan untuk semua agama, pemerintah akan dapat lebih baik mencatat dan mengintegrasikan semua data tentang perkawinan dan perceraian.

“Selama ini, saudara-saudara non-Muslim kita telah mendaftarkan perkawinan mereka di kantor catatan sipil, padahal hal ini seharusnya dikelola oleh Kementerian Agama,” katanya.

MEMBACA  Israel mengabaikan upaya UNSC untuk 'menghentikan pembunuhan' demi melanjutkan serangan Rafah | Berita Gaza

Berita terkait: KUA akan menyediakan layanan pendaftaran perkawinan untuk semua agama

Berita terkait: Kantor urusan agama akan melayani semua agama: kementerian

Penerjemah: Asep F, Tegar Nurfitra
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024