Rp 100 Miliar Tidak Cukup

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin mengalami kesulitan dalam menangani masalah darurat sampah meskipun telah dialokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar pada tahun 2025. Sebanyak 65 persen dari anggaran tersebut digunakan untuk membayar gaji petugas kebersihan, sementara sisanya dialokasikan untuk penanganan sampah.

Kepala DLH Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, menyatakan bahwa anggaran tersebut belum mencukupi untuk menyelesaikan masalah sampah yang semakin mendesak. Oleh karena itu, ia telah mengajukan permintaan dana tambahan kepada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin.

Permintaan tersebut akhirnya direspons dengan mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp29 miliar, yang akan disalurkan dalam dua tahap: Rp21 miliar pada tahap pertama dan Rp 8 miliar pada tahap kedua.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan bahwa dana tambahan tersebut difokuskan untuk pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih serta pengelolaan dan pemilahan sampah. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk menutupi biaya operasional pengangkutan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula.

DLH Banjarmasin juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin untuk mempercepat perbaikan infrastruktur di TPA Basirih, yang dinilai krusial dan berada di bawah kewenangan PUPR. Tujuannya adalah agar persoalan sampah dapat segera tertangani.

Sebagai informasi tambahan, Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) baru-baru ini bertemu dengan Menteri Negara Senior Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Amy Khor, untuk membahas investasi dalam pengelolaan sampah dan air di Indonesia.

MEMBACA  Presiden kemungkinan akan beralih ke IKN pada Sep: Menteri PUPR