Dalam Persidangan Hasto, Sopir Eks Terpidana Saeful Bahri Mengungkap Detik-detik Penyerahan Uang Rp400 Juta

Sopir pribadi mantan terpidana Saeful Bahri, Moh Ilham Yulianto turut mengungkapkan detik-detik penyerahan uang Rp400 juta dari advokat Donny Tri Istiqomah. Dia juga menyebutkan pemberian uang ke mantan anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina.

Hal tersebut diungkapkan Ilham saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI, dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ilham mendapatkan perintah dari Saeful Bahri untuk menukarkan valuta asing ke money changer dan mengantarkan uangnya kepada Agustiani Tio Fridelina di sebuah mall kawasan Jakarta Pusat.

Uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop dan diserahkan atas perintah Saeful Bahri. Selain itu, Ilham juga mengamini adanya penerimaan uang dari advokat Donny Tri Istiqomah. Donny meminta Ilham untuk memindahkan uang dari ransel hitam ke mobil Saeful, dengan uang berbentuk pecahan Rp 100 ribu.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada seorang bernama Geri yang meminta untuk meletakan koper di kamar Saeful. Ilham tidak mengetahui isi koper tersebut, namun mengaku bahwa Saeful berada di Singapura saat itu.

Saksi lain yang dihadirkan dalam kasus ini adalah Rahmat Setiawan, ajudan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Patrick Gerrard Masoko. Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku dan melakukan suap untuk mengusahakan Harun Masiku dilantik menjadi anggota DPR RI.

Ilham tidak mengetahui secara detail jumlah uang yang diberikan, namun belakangan diketahui bahwa uang tersebut berjumlah Rp400 juta. Meskipun tidak mengetahui isi koper yang diletakkan di kamar Saeful, Ilham menurutkan bahwa Geri meminta untuk meletakkan koper tersebut di kamar Saeful.

Ditambahkan bahwa Ilham saat itu tidak mengetahui isi koper tersebut dan hanya diminta untuk meletakkan koper tersebut di kamar Saeful. Ilham juga mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diberikan kepada Agustiani Tio. Uang tersebut diserahkan ke Agustiani atas perintah Saeful Bahri.

MEMBACA  Trump Pertimbangkan Bonus Bayai Rp75 Juta — Ini 3 Cara Tingkatkan Penghasilan Tanpa Peduli Jumlah Anak (Visual: Gunakan font modern dengan spacing proporsional, bold pada angka "3" dan "Rp75 juta", serta pemisah garis tipis di bawah judul untuk estetika)

Ilham juga mengungkapkan bahwa ada penerimaan uang dari advokat Donny Tri Istiqomah. Donny meminta kepada Ilham untuk memindahkan uang yang ada didalam ransel hitam, yang kemudian diminta untuk memindahkan ke mobil Saeful. Uang itu berbentuk pecahan Rp 100 ribu.

Jumlah uang yang diberikan tersebut tidak diketahui secara detail oleh Ilham, namun belakangan diketahui bahwa uang tersebut berjumlah Rp400 juta. Meskipun tidak mengetahui isi koper yang diletakkan di kamar Saeful, Ilham menurutkan bahwa Geri meminta untuk meletakkan koper tersebut di kamar Saeful.

Ilham juga mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diberikan kepada Agustiani Tio. Uang tersebut diserahkan ke Agustiani atas perintah Saeful Bahri. Selain itu, Ilham juga mengamini adanya penerimaan uang dari advokat Donny Tri Istiqomah. Donny meminta Ilham untuk memindahkan uang dari ransel hitam ke mobil Saeful, dengan uang berbentuk pecahan Rp 100 ribu.

Ditambahkan bahwa Ilham saat itu tidak mengetahui isi koper tersebut dan hanya diminta untuk meletakkan koper tersebut di kamar Saeful.

Ilham juga mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diberikan kepada Agustiani Tio. Uang tersebut diserahkan ke Agustiani atas perintah Saeful Bahri.

Ilham juga mengamini adanya penerimaan uang dari advokat Donny Tri Istiqomah. Donny meminta Ilham untuk memindahkan uang dari ransel hitam ke mobil Saeful, dengan uang berbentuk pecahan Rp 100 ribu.

Jumlah uang yang diberikan tersebut tidak diketahui secara detail oleh Ilham, namun belakangan diketahui bahwa uang tersebut berjumlah Rp400 juta.