Kucing Terbalik

Tiongkok telah mengizinkan pembangunan kembali Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara, meskipun telah ada moratorium global terhadap PLTU. Hal ini mungkin terlihat kontradiktif dengan keinginan negara maju, namun keputusan ini telah diambil. PLTU lama telah dipensiunkan lebih awal dan yang kecil-kecil bahkan dibongkar karena dianggap boros batu bara dan menciptakan polusi udara.

Di Tiongkok, PLTU yang dianggap kecil adalah yang berukuran 300 Megawatt (MW) ke bawah, sementara di Indonesia ukurannya jauh di bawah itu. Hanya beberapa PLTU di Indonesia yang memiliki ukuran 600 MW, dan hanya lima atau enam yang memiliki ukuran 1.000 MW.

Mayoritas PLTU di Tiongkok memiliki ukuran 1.000 MW, yang lebih efisien dan lebih bersih dalam hal polusi. Meskipun demikian, Tiongkok memutuskan untuk mengizinkan pembangunan kembali PLTU batu bara dengan syarat harus lebih bersih dari PLTU lama, dengan tingkat kebersihan 5 hingga 10 persen lebih baik.

Jika Anda melewati tol dari Cirebon ke Semarang, Anda akan melihat dua PLTU di sisi kiri jalan di Batang, yang merupakan milik grup Adaro. Kedua PLTU tersebut memiliki ukuran 1.000 MW masing-masing.

Keputusan Tiongkok ini menunjukkan bahwa meskipun banyak negara telah mengumumkan moratorium terhadap PLTU, tetapi Tiongkok masih melihat pembangunan PLTU batu bara sebagai salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan energi, asalkan lebih bersih dan lebih efisien dalam mengurangi polusi udara.

Saat ini, pembangunan PLTU batu bara dengan syarat kebersihan yang lebih baik dapat menjadi alternatif yang bisa dipertimbangkan oleh negara-negara lain, termasuk Indonesia, untuk memenuhi kebutuhan energi listrik tanpa meningkatkan polusi udara secara signifikan.

MEMBACA  Prabowo Dorong Negara-Negara ASEAN untuk Berani Hadapi Ketidakpastian Global