Presiden Prabowo menyaksikan penandatanganan MoU di Qatar

Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengunjungi Istana Amiri Diwan di Doha pada hari Minggu, untuk bertemu dengan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, untuk menyaksikan penandatanganan beberapa Memorandum of Understanding (MoU). Sekretariat Presiden menginformasikan pada hari Minggu bahwa kunjungan ini adalah agenda utama Prabowo yang bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Qatar, terutama dalam kerjasama lintas sektor strategis. “Sekitar pukul 9:12 malam waktu Doha (pada hari Sabtu), Presiden Prabowo tiba dengan selamat dari penerbangannya dari Kairo ke Doha,” kata Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana. Presiden Prabowo disambut hangat oleh perwakilan pemerintah Qatar dan staf Kedutaan Besar Indonesia di Doha. Selama kunjungan ke Istana Amiri Diwan, Presiden akan disambut dalam gaya upacara kenegaraan yang melibatkan pemutaran lagu kebangsaan kedua negara dan pemeriksaan pasukan kehormatan. “Di sana, lagu kebangsaan kedua negara akan dimainkan. Setelah itu, dia akan melakukan pemeriksaan pasukan kehormatan,” kata Permana. Presiden Prabowo dan Emir Qatar akan mengadakan pertemuan bilateral dan tête-à-tête atau percakapan pribadi untuk membahas berbagai isu strategis dan peluang kerjasama. Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala negara akan menyaksikan penandatanganan beberapa Memorandum of Understanding (MoU) penting yang diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi, investasi, dan pembangunan antara Indonesia dan Qatar. “Setelah pertemuan, kedua pemimpin akan menyaksikan (penandatanganan) beberapa MoU yang sangat strategis,” katanya. Setelah Qatar, Presiden Prabowo dijadwalkan melanjutkan perjalanannya ke Amman, Yordania, sebagai bagian dari tur Timur Tengahnya. Berita Terkait: Indonesia-Mesir sepakat meningkatkan kemitraan strategis Berita Terkait: Prabowo disambut negara oleh El-Sisi di istana Kairo Translator: Andi, Kenzu Editor: Arie Novarina Copyright © ANTARA 2025

MEMBACA  SIG Mendistribusikan Bantuan & Santunan ke 7 Provinsi