Diskon Pembayaran PBB-BPHTB Tersedia di Hari Ulang Tahun Kota Tangerang

Seorang warga sedang melakukan pembayaran pajak melalui loket Bank BJB mobile beberapa waktu yang lalu. ANTARA/Irfan

banten.jpnn.com, TANGERANG – Khusus bagi warga Kota Tangerang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan diskon pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

Diskon pajak yang diberikan berupa PBB perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 40 persen dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 25 persen selama periode 26 Februari-31 Maret 2024.

“Ayo manfaatkan diskon khusus pembayaran PBB-P2 dan BPHTB dalam rangka HUT ke-31 Kota Tangerang,” ujar Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa dalam keterangannya, Minggu.

Beliau menyebutkan bahwa diskon untuk jenis PBB-P2 adalah 40 persen untuk ketetapan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) tahun 1994-2014. Selain itu, tidak ada sanksi administrasi PBB-P2 dari tahun 1994-2023.

Untuk SPPT tahun 2024 buku I, terdapat diskon sebesar 20 persen dengan nominal SPPT antara Rp0 hingga Rp100.000. Sementara itu, untuk SPPT 2024 buku II, terdapat diskon sebesar 10 persen untuk nominal antara Rp100.001 hingga Rp500.000.

Selain itu, SPPT 2024 buku III mendapatkan diskon enam persen untuk nominal antara Rp500.001 hingga Rp2.000.000. Untuk buku IV, diskon sebesar empat persen dengan nilai antara Rp2.000.001 hingga Rp5 juta. Sedangkan untuk SPPT buku V, terdapat diskon tiga persen untuk nominal di atas lima juta.

“Sementara itu, untuk BPHTB sertifikat program pemerintah seperti prona/PTSL/PTKL dapat memperoleh diskon hingga 25 persen,” kata Kiki.

Diskon khusus pembayaran PBB-P2 dan BPHTB dalam rangka HUT ke-31 Kota Tangerang.

Silakan temukan berita menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.

MEMBACA  Penyelidik Kasus Vadel Dituding Tidak Profesional, Ini Penjelasan dari Polisi