Rektor Dituduh Pelecehan dan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Senin, 23 Februari 2024 – 21:12 WIB

Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA – Seorang rektor universitas di Jakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual.

Korban dalam kasus ini adalah RZ, seorang kabag humas dan pentura di universitas tersebut. Sementara terlapor adalah rektor yang berinisial ETH.

Laporan telah disampaikan ke Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengungkapkan bahwa insiden pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023.

“Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangannya dalam rangka pekerjaan,” ujar Amanda kepada wartawan, Jumat (23/2).

Saat itu, tanpa curiga, korban mengikuti perintah untuk masuk ke ruangan pelaku. Namun, ketika sedang mendengar arahan, korban tiba-tiba dicium di pipi oleh pelaku.

Kejadian tersebut membuat korban terkejut dan terdiam setelah dicium.

Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk meneteskan obat tetes mata.

Seorang rektor universitas di Jakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Indonesia menjadi pasar paling aktif untuk investasi dampak di kawasan