Rabu, 19 Maret 2025 – 15:49 WIB
Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar saat konferensi pers dengan menghadirkan para tersangka hasil Operasi Pekat Mahakam, Rabu (19/3). Foto: Ahmad Rifandi/Antara
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA – Polresta Samarinda mengamankan 46 tersangka saat menggelar Operasi Pekat Mahakam selama 21 hari, mulai 17 Februari hingga 9 Maret 2025.
Dari jumlah tersangka sebanyak itu, kasusnya beragam.
Ada enam kasus terkait perjudian, lima kasus kepemilikan senjata tajam, dan 17 kasus pencurian.
“Dari 28 kasus tersebut, kami berhasil mengamankan 46 tersangka. Dua di antaranya terlibat dalam kasus kepemilikan senjata tajam, tiga tersangka kasus perjudian, dan sisanya terlibat dalam kasus pencurian,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar saat konferensi pers, Rabu (19/3).
Seluruh tersangka saat ini telah ditahan dan sedang menjalani proses pemberkasan untuk selanjutnya diserahkan ke kejaksaan.
Selain penegakan hukum tindak pidana, Satsamapta Polresta Samarinda juga gencar melakukan penindakan tindak pidana ringan (tipiring).
Hasilnya, sembilan kali penindakan berhasil dilakukan, dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 179 krat minuman keras ilegal.
Para tersangka tipiring juga telah menjalani sidang tindak pidana ringan.
Polresta Samarinda menggelar Operasi Pekat Mahakam selama 21 hari, hasilnya sebanyak 46 tersangka ditahan dengan beragam kasusnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News