STNK Kadaluarsa Kendaraan Disita, Koleksi Mobil Oknum TNI

Jakarta, VIVA – Ada beberapa berita yang ditayangkan di VIVA Otomotif pada Selasa kemarin, dan banyak yang dibaca hingga menjadi yang paling populer. Mulai dari STNK mati kendaraan disita, sampai koleksi mobil oknum TNI.

1. Korlantas Polri Bantah Isu STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita saat Ditilang

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Widodo

Viral di media sosial kabar bahwa pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran STNK selama 2 tahun, akan disita kendaraannya saat kena tilang. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang beredar.

“Info yang beredar itu adalah tidak benar,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso.

2. Hidup Mewah Oknum TNI yang Diduga Menembak 3 Polisi di Lampung

Terduga oknum TNI yang menembak 3 polisi di Lampung

Penembakan 3 anggota Polisi di Way Kanan, Lampung saat mengamankan judi sabung ayam ternyata dilakukan oknum TNI. Atas dasar itu, Kodam II Sriwijaya serius untuk mengusut keterlibatan institusinya tersebut.

Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Inf. Eko Syah Putra Siregar, mengatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari Polisi Militer, intelijen Kodam dan staf lainnya untuk mengumpulkan data.

3. Viral Telat Bayar Pajak Kendaraan Disita dan Diblokir, Begini Aturan Resminya

Dalam beberapa waktu terakhir, banyak beredar informasi mengenai aturan tilang dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Korps Lalu Lintas Polri mengatakan, masyarakat perlu memahami ketentuan yang berlaku sehingga terhindar dari sanksi akibat kelalaian administrasi.

Salah satu hal yang wajib diperhatikan adalah pengesahan STNK yang harus dilakukan setiap tahun. Jika STNK tidak disahkan dan pemilik kendaraan terkena razia, maka akan dikenakan sanksi tilang.

MEMBACA  Menolak Berselingkuh dengan Istri Pratama Arhan, Salim Nauderer Berkata Begini

Tinggalkan komentar