Perdagangan Saham Ditutup Setelah IHSG Anjlok 5%

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memutuskan untuk membekukan perdagangan saham untuk sementara waktu setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan drastis sebesar 325,03 poin atau 5,02%. Keputusan ini diambil pada Selasa (18/3/2025) ketika IHSG jatuh ke level 6.146,9.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh BEI, disebutkan bahwa pembekuan sementara perdagangan ini dilakukan setelah IHSG turun 5%, sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 mengenai Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Proses pembekuan perdagangan dilakukan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) dan akan berlangsung selama 30 menit sebelum perdagangan dilanjutkan kembali pada pukul 11:49:31 tanpa adanya perubahan jadwal perdagangan.

Saat ini, BEI terus memantau perkembangan situasi pasar dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar modal. Investor diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi terkini dari BEI.

MEMBACA  Rumah Sakit Terakhir di Kota Sudan Ditutup setelah Serangan RSF

Tinggalkan komentar