Kendari (ANTARA) – Semua perusahaan di Indonesia diwajibkan untuk memberikan informasi tentang lowongan pekerjaan yang tersedia berdasarkan Peraturan Presiden No. 57 tahun 2023 tentang kewajiban pengumuman lowongan kerja, kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor pada hari Kamis.
“Bapak Bupati, tolong dorong semua perusahaan di Kolaka untuk menyebarkan informasi tentang lowongan pekerjaan kepada warga setempat,” ujarnya kepada pelaksana tugas bupati Andi Makkawaru di Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya, ia mendorong para pemimpin kabupaten dan kota untuk merumuskan ketentuan turunan dari peraturan presiden untuk mendorong perusahaan bekerja sama dengan pemerintah dalam menyebarkan informasi tentang lowongan kerja.
Dengan begitu, ia menjelaskan, perusahaan dapat mempromosikan lowongan pekerjaan pada aplikasi digital yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk membantu pencari kerja memperoleh informasi tentang peluang yang tersedia.
“Ini adalah kemajuan yang luar biasa di era digitalisasi,” katanya saat membuka pameran kerja di Kolaka.
Wakil menteri kemudian menekankan bahwa Indonesia perlu memproduksi lebih banyak bakat yang terampil untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, dengan mencatat bahwa orang-orang usia produktif akan semakin mendominasi populasi nasional dalam beberapa tahun mendatang.
Noor menambahkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah diberi tanggung jawab untuk memberikan pelatihan berkualitas kepada bakat Indonesia dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Penting untuk menyediakan kegiatan pelatihan bagi pencari kerja, sehingga mereka akan memiliki keterampilan yang diperlukan untuk bekerja,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pusat pelatihan kerja kementerian di kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah memberikan pelatihan kepada total 460 orang sejauh ini, termasuk polisi dan anggota militer, dengan harapan memberi mereka keterampilan yang berguna saat mereka bersiap untuk pensiun.
Berita terkait: Pemerintah meminta perusahaan untuk secara teratur melaporkan data tentang lowongan pekerjaan
Berita terkait: Kementerian Ketenagakerjaan akan mengadakan lebih banyak pameran kerja pada tahun 2023
Penerjemah: Abdul A, Tegar Nurfitra
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024