Rekrutmen BUMN, Penghasilan Teddy Setelah Naik Pangkat Letkol hingga Tersangka Pertamina Dihukum Mati

Jakarta, VIVA – Berita mengenai rekrutmen bersama BUMN 2025 resmi dibuka menjadi berita terpopuler VIVA.co.id kanal news. Dalam rekrutmen ini, ada lebih dari 2.000 lowongan kerja di 107 perusahaan BUMN dan anak usahanya.

Baca Juga :

Bangun Ekosistem UMKM Berkelanjutan, Pertamina Genjot Program Pertapreneur Aggregator

Kemudian ada juga berita presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengesahkan aturan bagi pelancong. Ada turis dari beberapa negara yang dilarang masuk AS.
Selanjutnya ada berita kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel atau Letkol. Lalu berapa gaji Teddy usai naik pangkat.

Baca Juga :

Ibu-Anak Ditemukan Tewas Tertimpa Puing Rumah yang Tersapu Banjir Sukabumi

Berita terpopuler lainnya datang dari pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang membuka kemungkinan menjerat tersangka korupsi Pertamina dengan hukuman mati. Hal ini lantaran perbuatan yang dilakukan tersangka juga terjadi saat pandemi Covid-19. Terakhir ada ada sekeluarga di Bekasi kesetrum saat banjir. Akibatnya, satu orang meninggal dunia.

Baca Juga :

Pertamina Peduli Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Jakarta Selatan

Lima berita terpopuler sepanjang Jumat 7 Maret 2025 bisa anda baca kembali dan terangkum dalam round up di bawah ini:​

1. Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Resmi Dibuka 7 Maret

Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Resmi Dibuka 7 Maret

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI) resmi membuka pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025. Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025 dimulai hari ini, Jumat, 7 Maret 2025. Program ini menghadirkan lebih dari 2.000 lowongan kerja di 107 perusahaan BUMN dan anak usahanya, mencakup berbagai bidang seperti operasional, engineering, pemasaran, keuangan, hingga digitalisasi dan IT. Program RBB 2025 memberikan peluang bagi lulusan baru maupun profesional berpengalaman. Selain itu, program ini juga memberi perhatian khusus kepada penyandang disabilitas serta putra-putri dari seluruh Indonesia, termasuk wilayah terpencil seperti Papua. Baca selengkapnya di sini

MEMBACA  Marsudi menekan untuk menurunkan konflik dalam pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Iran.

2. Trump Bakal Sahkan Aturan Bagi Pelancong, Turis dari Negara ini Dilarang Masuk AS

VIVA Militer: Presiden Amerika Serikat, Donald Trump

Presiden AS Donald Trump akan menerapkan peraturan ketat bagi pelancong untuk memasuki Amerika. Dalam hal ini, Trump akan melarang orang dari Afghanistan dan Pakistan memasuki AS paling cepat minggu depan, berdasarkan tinjauan pemerintah atas risiko keamanan dan pemeriksaan negara. Hal itu disampaikan oleh tiga sumber yang mengetahui masalah tersebut. Ketiga sumber tersebut, yang meminta anonimitas, mengatakan negara lain juga dapat masuk dalam daftar tetapi tidak tahu negara mana. Baca selengkapnya di sini

3. Segini Gaji Mayor Teddy setelah Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel

Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya

Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, atau yang biasa disapa Mayor Teddy mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Letnan Kolonel atau Letkol. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/236/1/2025 tanggal 25 Februari 2025, yang menetapkan kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol) bagi Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han., M.Si. NRP 11110010020489. Dengan demikian, Teddy kini resmi menyandang pangkat Letnan Kolonel (Letkol) TNI terhitung mulai 25 Februari 2025. Baca selengkapnya di sini

4. Jaksa Agung: Korupsi Pertamina Terjadi Saat Pandemi, Layak Dihukum Mati!

9 Tersangka Kasus Korupsi Besar Pertamina

Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka kemungkinan untuk menjatuhkan hukuman mati bagi para tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Menurutnya, ancaman hukuman berat itu muncul karena tindak pidana ini terjadi saat Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19, sehingga bisa dikategorikan sebagai korupsi yang dilakukan dalam situasi bencana alam. “Apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi Covid-19, dia melakukan perbuatan itu dan tentunya ancaman hukumannya akan lebih berat,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 6 Maret 2025, dikutip tvOne. Baca selengkapnya di sini

MEMBACA  Pemilik Baru Manchester United Berharap Zidane Menjadi Pelatih Menggantikan Erik Ten Hag

5. Kronologi Satu Keluarga di Bekasi Kesetrum saat Banjir, Satu Orang Meninggal

Titik-titik banjir di Bekasi

Banjir besar yang melanda Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 5 Maret 2025, menyebabkan insiden tragis. Salah satu keluarga di Perumahan Taman Wisma Asri, Bekasi Utara, mengalami kecelakaan akibat tersengat listrik saat mencoba mengatasi genangan air di rumah mereka. Berikut ini kronologi kejadiannya yang telah dirangkum oleh VIVA. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa rumah keluarga tersebut terendam banjir dengan ketinggian sekitar 30 cm. Sang kepala keluarga, AH, berusaha menguras air dengan menggunakan pompa air atau yang biasa disebut sanyo. “(Kemudian) Bapak korban atas nama AH berinisiatif untuk menyedot air dengan menggunakan sanyo (pompa air),” kata Ade Ary yang dikutip dari VIVA pada Kamis, 6 Maret 2025. Baca selengkapnya di sini

Halaman Selanjutnya

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI) resmi membuka pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025.