Terungkap! Begini Cara Fitri Cs Mencari dan Mengeksploitasi Korban dengan Modus Perselingkuhan

Polisi telah mengungkap peran empat pelaku pemerasan yang berkedok selingkuh di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Salah satu pelaku wanita, Firli Dewi alias Fitri (29), berperan sebagai teman kencan untuk menjebak korban dengan tuduhan selingkuh. Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ressa Fiardy, mengungkap bahwa Firli Dewi alias Fitri mencari korban melalui aplikasi kencan.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya, yaitu Sudarna (38), Aly Akbar (32), dan Dedeh Supriatna (30), berperan sebagai eksekutor dalam pemerasan terhadap korban. Keempat pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sebelumnya, korban berinisial RPS menjadi target pemerasan di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Korban berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi kencan dan setelah bertukar nomor WhatsApp, mereka bertemu di indekos wanita tersebut. Namun, kedua pelaku laki-laki kemudian muncul dan menuduh korban selingkuh.

Akibat pemerasan tersebut, handphone korban yang berisi PIN mobile banking raib beserta uang tunai. Ajun Komisaris Besar Polisi Ressa Fiardy menjelaskan bahwa keempat pelaku tersebut adalah Sudarna (39), Aly Akbar (33), Dedeh Supriyatna (30), dan Firli Dewi Pangesti (30).

Pada Senin, 3 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, keempat pelaku berhasil diamankan di Jalan Swasembada Timur XVIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

MEMBACA  Urbanista menambahkan fitur pembatalan kebisingan adaptif pada headphone tenaga surya mereka dengan harga yang lebih terjangkau.