Pria AS dinyatakan bersalah dalam pembunuhan kebencian terhadap anak laki-laki Palestina Amerika | Berita Islamofobia

Joseph Czuba dihadapi oleh hukuman penjara seumur hidup karena pembunuhan Wadee Alfayoumi berusia 6 tahun beberapa hari setelah perang Israel di Gaza dimulai. Sebuah juri di negara bagian AS, Illinois, telah menghukum seorang pria atas tuduhan pembunuhan dan kejahatan kebencian untuk kasus pembunuhan dengan tusukan pada bulan Oktober 2023 terhadap seorang anak laki-laki keturunan Palestina berusia enam tahun. Joseph Czuba, 73 tahun, yang dinyatakan bersalah pada hari Jumat, menghadapi hukuman penjara seumur hidup ketika dia dijatuhkan hukuman pada bulan Mei untuk pembunuhan yang menurut jaksa disebabkan oleh kebencian anti-Muslim, dan juga melukai ibu anak laki-laki itu secara kritis, seperti yang tercantum dalam catatan pengadilan. Pembunuhan anak laki-laki, Wadee Alfayoumi, dan serangan terhadap ibunya, Hanan Shaheen, adalah salah satu insiden kejahatan kebencian terawal dan terburuk di AS sejak dimulainya perang Israel di Gaza.

MEMBACA  Komik Star Wars karya Marvel Akhirnya Bergerak Maju dari Tahun yang Paling Gila dalam Kanon

Tinggalkan komentar