Tuntut Solusi Penghentian Ekspor, Ribuan Pengepul Minyak Jelantah Aksi di Kemendag

Ribuan massa yang tergabung dalam Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (GPMJI) menggeruduk kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta pada Rabu (26/2/2025). Mereka menggelar aksi di Kemendag guna menuntut solusi penghentian ekspor. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA – Ribuan massa yang tergabung dalam Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (GPMJI) menggeruduk kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta pada Rabu (26/2/2025).

Mereka menggelar aksi damai menuntut solusi dari Kemendag atas penghentian ekspor used cooking oil (UCO) atau jelantah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025.

Ribuan massa dari berbagai daerah di Indonesia ini memulai aksi pada pukul 09.00 WIB dari Patung Kuda Jalan Merdeka Barat. Setelah orasi kemudian konvoi menuju Kemendag di Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat.

Humas GPMJI, Rano Rusdiana mengatakan, aksi ini merupakan respons para pengepul atas kebijakan penghentian ekspor jelantah yang telah merugikan usaha para pengepul.

“Jumlah peserta aksi sekitar 2.000 orang, selain dari Jabodetabek dan berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, juga dari Pulau Sumatera seperti Palembang dan Pekanbaru. Kami kompak satu hati bergerak untuk menuntut solusi atas Permendag No.2 Tahun 2025 yang telah merugikan usaha kami,” ujar Humas GPMJI Rano Rusdiana kepada awak media.

Rano mengungkapkan, penghentian ekspor sejak terbitnya Permendag No 2 Tahun 2025 pada 8 Januari 2025, sangat berdampak terhadap nasib usaha mereka, yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM.

“Adanya kebijakan yang menurut kami sangat tidak bijak tersebut membuat usaha kami terhenti dan berisiko menghancurkan mata pencaharian,” ujarnya.

“Permendag No. 2 Tahun 2025 telah memukul usaha kami. Kami sudah dua bulan tidak bisa bekerja. Minyak jelantah yang kami kumpulkan mau dibuang ke mana?,” sambung Rano yang juga Wakil Ketua Asosiasi Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (APMJI).

MEMBACA  Sungrow SBH Modul Baterai Mencapai Sertifikasi UL9540A, Mengubah Standar Keamanan Penyimpanan Energi.

Ribuan massa yang tergabung dalam Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (GPMJI) menggeruduk kantor Kemendag di Jakarta pada Rabu (26/2/2025).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tinggalkan komentar