Rencanakan Pembunuhan Pacarnya Seminggu Sebelum Kejadian

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono memimpin ekspose kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, pada Rabu (19/2/2025). Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang pegawai salon di Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Mayat korban, NA (27 tahun), ditemukan dalam kondisi bersimbah darah pada malam Sabtu (15/2/2025). Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah Alif Febriansyah (27 tahun), kekasih korban. Motif pembunuhan diketahui karena korban menolak untuk menggugurkan kandungannya yang sudah berumur 4 bulan.

Alif mengakui bahwa aksi pembunuhan tersebut telah direncanakan selama seminggu. Dia mengaku tidak berhubungan badan dengan pacarnya selama beberapa waktu dan kemudian mencoba membujuknya untuk memenuhi keinginan nafsunya.

Pada hari kejadian, Alif mengatakan bahwa terjadi cekcok dengan korban terkait kehamilan. Tersangka ingin kandungan korban digugurkan, namun korban menolak permintaan tersebut.

Ekspose kasus ini dipimpin oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, yang menanyakan langsung kepada Alif tentang rencana pembunuhan dan motif di balik perbuatannya. Alif mengakui bahwa dia merencanakan aksi tersebut dan menjelaskan bahwa cekcok terjadi karena perbedaan pandangan mengenai kehamilan korban.

Polisi telah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan akan terus memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Silakan baca berita lainnya di JPNN.com Jabar di Google News untuk informasi lebih lanjut.

MEMBACA  Warisan Jokowi: Peningkatan Infrastruktur di Tengah Tantangan Regional