Bappenas akan membantu membentuk kelompok kerja yang bertugas merevisi masalah institusi untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir. “Kita tidak boleh melewati batas dalam perencanaan. Karena ini saatnya, tidak bisa diulang. Jika kita melewatinya, kita akan terus terjebak dalam diskusi seperti ini tanpa tindakan nyata,” kata Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Febrian Alphyanto Ruddyard.
Dia menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan Organisasi Riset Energi Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) dan PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) di Jakarta pada hari Senin. Untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir, Indonesia masih belum memenuhi tiga hal: posisi nasional, kesiapan organisasi, dan pemetaan pemangku kepentingan.
Sebagai langkah awal, Bappenas akan membantu membentuk kelompok kerja yang bertugas merevisi masalah institusi, termasuk surat rekomendasi kepada Presiden Indonesia. “Rekomendasi langkah strategis berikutnya adalah membentuk tim percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) yang kuat dan independen, mereformasi peraturan dan kebijakan energi nuklir, serta membentuk lembaga pelaksana energi nuklir,” katanya.
Dalam pertemuan pada hari Senin, Bappenas, ORTN BRIN, dan PT Industri Nuklir Indonesia membahas perubahan institusi dan energi nuklir, termasuk dukungan untuk energi nuklir. “Masalahnya adalah nuklir sering dianggap sebagai sesuatu yang mudah, tapi ekosistemnya belum terbentuk. Inilah yang harus kita mulai. Ini tanggung jawab Bappenas untuk merencanakannya,” kata Ruddyard.
Indonesia telah merencanakan untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir untuk mendukung transisi energi. Namun, rencana tersebut telah menghadapi masalah sosial-politik dan institusi. “Dalam banyak hal, masalah kita berada di level makro; kita masih memiliki isu-isu politik sains dan teknologi karena implikasinya terhadap institusi,” kata Wakil Menteri Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian tersebut, Amich Alhumami. “Dari sisi kebijakan publik, isu dan gagasan untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir telah ada selama 20 tahun,” tambahnya.
Saat ini, pemanfaatan nuklir masih terbatas pada sektor non-energi, seperti kesehatan, pangan, dan pertanian. Indonesia berkomitmen untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060. Energi nuklir dianggap sebagai sumber energi bersih yang dapat dikembangkan dengan kapasitas besar dalam waktu singkat, sambil mendukung kebijakan transisi energi.