Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat, Legislator PKB Menyetujui Penundaan Pembangunan IKN

Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya berpendapat bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat ditunda jika pemerintah mengalami kesulitan dalam anggaran untuk program kesejahteraan rakyat. Menurutnya, tidak ada yang salah jika pembangunan IKN ditunda demi mengeksekusi program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak.

Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menekankan bahwa tujuan utama dari pembangunan nasional seharusnya adalah untuk mensejahterakan rakyat. Ia juga menyambut baik syarat Presiden Prabowo Subianto untuk berkantor di IKN, yaitu seluruh gedung atau kantor lembaga negara harus terbangun pada tahun 2028 atau akhir masa jabatan tahun 2029.

Indrajaya menilai bahwa hal tersebut menunjukkan Presiden Prabowo tidak memaksakan kehendak pribadi dalam membangun IKN. Ia juga mengungkapkan bahwa jika pemindahan IKN dilakukan sejak 17 Agustus 2024, atau jika para Aparatur Sipil Negara (ASN) dipaksa untuk tinggal di IKN sejak saat itu, maka kerugiannya bukan hanya dari segi materi namun juga dari segi kemanusiaan.

Indrajaya juga memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Pekerjaan Umum dalam melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas dana pembangunan IKN dari Rp 60,6 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya untuk mendukung program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak. Dengan demikian, pembangunan IKN bisa ditunda jika memang pemerintah kesulitan dalam anggaran untuk program tersebut.

Indrajaya berharap agar pembangunan nasional selalu diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, sehingga pembangunan infrastruktur seperti IKN haruslah diatur dengan bijaksana sesuai dengan kebutuhan dan prioritas yang ada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Ingin Mendapatkan Penghasilan Pasif Selama Beberapa Dekade? 3 Saham untuk Dibeli Sekarang dan Dipegang Selamanya