Jakarta, VIVA – Topan Agung Ginting, selaku kuasa hukum terpidana Siskaeee mengungkap penyebab kliennya bakal bebas pada 21 Februari 2025.
“Karena sesuai dengan putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sehingga, JPU (jaksa penuntut umum) melakukan upaya hukum Kasasi dan hingga saat ini belum keluar putusannya,” kata dia, Minggu, 9 Februari 2025.
Untuk itu, dia bersurat ke Rumah Tahanan Pondok Bambu tempat kliennya ditahan agar Siskaeee bebas demi hukun pada 21 Februari 2025, mendatang.
Mengingat jika merujuk putusan yang ada kliennya memang harus dikeluarkan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Siskaeee.
“Sehingga kami meminta kepada Kepala Rutan Pondok Bambu untuk membebaskan Siskaeee karena Siskaee sudah menjalani proses hukum sesuai dengan putusan dan harus bebas demi hukum pada tanggal 21 Februari 2025,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, terpidana yang juga seorang selebgram, yakni Siskaeee, bisa segera menghirup udara bebas, terkait perkara film porno lokal yang menjeratnya. Dia bakal bebas demi hukum.
“Iya, bebas demi hukum,” ujar Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, Minggu 9 Februari 2025.
Siskaeee divonis pidana penjara selama satu tahun atas perkara film porno lokal yang menjeratnya. Putusan dibacakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Siskaeee tiba di Polda Metro
“Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara 1 tahun penjara,” ucap hakim Sri Rejeki Marsinta, Senin, 21 Oktober 2024.
Untuk diketahui, selain Siskaeee, 8 pemeran wanita lain yang ditetapkan jadi tersangka yaitu FCNS alias S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS, Arella Bellus atau ALP alias AB, MS, dan SNA.
Kemudian, dua tersangka pemeran pria yaitu Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Halaman Selanjutnya
“Iya, bebas demi hukum,” ujar Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, Minggu 9 Februari 2025.