Kementerian Investasi dan Hilirisasi sedang bekerja untuk memperkuat peran pengusaha lokal dalam mendorong ekonomi domestik dengan mempercepat proses perizinan.
“Kami bertujuan untuk memberikan dukungan penuh bagi pemberdayaan pengusaha lokal dengan menyederhanakan proses perizinan, sambil tetap mempertimbangkan risiko yang terkait,” kata Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu.
Beliau menjelaskan bahwa mempermudah proses perizinan diharapkan akan mendorong pengusaha lokal untuk mengambil peran utama di negaranya sendiri, menjadi penggerak dan penerima manfaat dari pembangunan ekonomi regional.
Sebagai contoh dari dukungan kementerian untuk pengusaha lokal, Pasaribu menyebutkan pembicaraannya baru-baru ini dengan Asosiasi Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI), mengakui potensi Indonesia untuk memproduksi pasir kuarsa berkualitas tinggi di berbagai daerah.
“Kami membutuhkan informasi komprehensif dari berbagai asosiasi yang mewakili berbagai bisnis. Dalam hal ini, asosiasi penambang kuarsa mengangkat keprihatinan tentang masalah lahan dan perizinan di kawasan penghasil pasir kuarsa di seluruh Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Ketua HIPKI, Ady Indra Pawennari, mencatat bahwa saat ini terdapat perbedaan Harga Patokan Mineral (HPM) di berbagai provinsi, yang mengurangi daya saing investasi di sektor pertambangan.
Beliau juga mencatat bahwa inkonsistensi dalam peraturan dan kebijakan regional terkait penambangan kuarsa tetap menjadi perhatian utama bagi asosiasi tersebut.
Di samping itu, beliau menyoroti masalah proses perizinan pertambangan, yang memakan waktu hingga tiga tahun. Hal ini dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan investor yang menginginkan pasokan bahan baku yang besar dan berkelanjutan.
Berita terkait: Indonesia memasuki fase baru sebagai negara industri: Presiden
Berita terkait: IISF menawarkan momentum untuk pengelolaan berkelanjutan mineral kritis
Translator: Ahmad Muzdaffar, Raka Adji
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025