Penyimpan Gas Elpiji 3 Kg Akan Dikenakan Tindakan Tegas, Menko Polkam: Kami Tidak Akan Toleransi

Pemerintah Indonesia telah memberlakukan kebijakan baru terkait distribusi gas elpiji 3 Kg yang sekarang dapat dibeli di pengecer, tidak terbatas pada pangkalan resmi Pertamina. Menko Polkam Budi Gunawan menyatakan bahwa pemerintah akan mengawasi dengan ketat distribusi gas elpiji 3 Kg dan mencegah penimbunan.

Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas pelaku penimbunan gas elpiji 3 Kg. Mereka tidak akan mentoleransi praktik penimbunan yang merugikan masyarakat.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjamin distribusi gas elpiji 3 Kg kembali normal. Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan distribusi gas tersebut.

Dengan kebijakan ini, diharapkan distribusi gas elpiji 3 Kg dapat lebih tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

(cip)

MEMBACA  Kami Menggunakan Kekuatan dan Mencoba Teknologi Bintang Wars Masa Depan di Disney Imagineering

Tinggalkan komentar