Pemerintah Akan Memantau Distribusi Tabung LPG 3-kg Secara Ketat

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, telah menjamin bahwa pemerintah akan memantau secara ketat distribusi tabung gas LPG 3 kilogram di tingkat pusat dan ritel.

“Pemerintah akan memantau secara ketat distribusi tabung gas LPG 3 kilogram agar masyarakat tetap bisa membelinya dengan harga yang sesuai dan pasokannya mencukupi,” katanya dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Selasa.

Dia menjelaskan bahwa pemantauan harus dilakukan agar pasokan tabung tersebut tidak ditahan, sehingga memastikan tidak terjadi kelangkaan.

Selain pemantauan yang ketat, dia menjamin bahwa pemerintah akan terus menyebarkan informasi mengenai larangan menimbun tabung gas LPG dan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.

Dia mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan hukum terhadap upaya penimbunan tabung gas LPG 3 kg.

“Kami tidak akan mentolerir praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Pemerintah, bersama dengan aparat penegak hukum, akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.

Menteri tersebut mengatakan bahwa pemantauan akan sulit dilakukan jika hanya melibatkan petugas. Dia kemudian meminta partisipasi masyarakat untuk memantau dan melaporkan indikasi praktik penimbunan.

Pemantauan diharapkan membuat distribusi tabung gas LPG, yang disubsidi oleh pemerintah, lebih akurat dan menguntungkan penerima manfaat yang memenuhi syarat.

“Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Tabung gas LPG 3 kg sebelumnya tersedia melalui pengecer. Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memodifikasi sistem distribusi untuk memastikan subsidi LPG mencapai penerima manfaat yang dituju lebih efektif.

Namun, banyak orang dilaporkan kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi setelah perubahan dalam sistem distribusi yang diperkenalkan oleh kementerian. Konsumen harus mengantri di distributor yang ditunjuk di beberapa daerah untuk membeli LPG.

MEMBACA  Pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut: BI

Seorang pelanggan dilaporkan meninggal karena kelelahan saat mengantri LPG.

Menyikapi hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia untuk memperbolehkan pengecer untuk melanjutkan penjualan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi mulai Selasa.

Hal ini akan memungkinkan konsumen untuk dengan mudah memperoleh tabung tersebut dari pengecer yang berlokasi dekat dengan area perumahan.

Sebagai solusi, pemerintah telah mengubah sistem distribusi LPG di tingkat pengecer dengan mengubah status mereka menjadi agen sub-base, yang lebih mudah dipantau.

Berita Terkait: Prabowo menyerukan distribusi LPG subsidi yang efektif
Berita Terkait: Pemerintah RI meminta maaf setelah kematian terkait dengan antrian LPG subsidi

Translator: Walda Marison, Raka Adji
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar