Indonesia Melihat Miliaran Keuntungan dalam Restorasi Gambut dan Mangrove

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia telah menyoroti potensi ekonomi dari upaya restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove, yang dapat menjadi fokus investasi berkelanjutan bagi bisnis.

Sigit Reliantoro, Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian, mengatakan pemerintah telah melakukan restorasi lahan gambut seluas 4,1 juta hektar.

Upaya ini berpotensi mengurangi emisi sekitar 302,9 juta ton CO₂ per tahun, tambahnya.

“Ia membuka peluang bagi perdagangan karbon senilai Rp48 triliun hingga Rp184 triliun per tahun,” katanya dalam Forum ESG Sustainable 2025 di Jakarta pada Jumat.

Ia mendorong perusahaan untuk mempertimbangkan restorasi gambut sebagai bagian dari strategi lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) mereka.

Reliantoro juga mengharapkan partisipasi bisnis yang lebih besar dalam rehabilitasi mangrove, yang diperkirakan memerlukan dana sebesar US$3.900 per hektar.

Nilai ekosistem mangrove dapat meningkat sekitar US$15.000 per hektar per tahun dan bahkan US$50.000 per hektar jika dikombinasikan dengan silvofishery—sistem budidaya ikan yang membantu menjaga ekosistem mangrove.

Restorasi pantai juga diperkirakan dapat menghasilkan US$6.760 per hektar dari hasil sector perikanan dan penyimpanan karbon.

Dengan sekitar 3 juta hektar mangrove dari berbagai jenis, Indonesia berada dalam posisi yang baik untuk offset dan perdagangan karbon, tandas Reliantoro.

Restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan negara, mendukung kedua ekonomi hijau dan biru.

Indonesia secara resmi bergabung dengan jaringan perdagangan karbon global dengan meluncurkan transaksi perdagangan karbon internasional pertamanya di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta pada 20 Januari.

Inisiatif ini bertujuan untuk membantu Indonesia mencapai target iklimnya, sebagaimana tertera dalam dokumen Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC).

Berita terkait: Indonesia mengembangkan mekanisme perdagangan karbon untuk sektor FOLU
Berita terkait: Indonesia secara resmi meluncurkan inisiatif perdagangan karbon internasional

MEMBACA  Pertanyaan Kontroversial: Apakah Boleh Makan dan Minum Selama Imsak?

Copyright © ANTARA 2025