Tidak ada amnesti untuk pemberontak bersenjata saat ini: menteri

Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto hanya akan memberikan amnesti kepada narapidana yang belum terlibat dalam pemberontakan bersenjata untuk saat ini, meskipun ada tuntutan sebaliknya, menurut Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas.

“Kami terbuka terhadap rencana tersebut. Namun, yang sedang kami proses saat ini tidak mencakup para pelaku kejahatan yang terbukti terlibat dalam pemberontakan bersenjata,” kata Agtas setelah konferensi pers di sini pada hari Rabu.

Menteri tersebut menyampaikan pernyataan tersebut sebagai respons terhadap tuntutan amnesti bagi mereka yang dihukum karena mengangkat senjata melawan pemerintah di Papua. Keputusan mengenai amnesti pada akhirnya ada di tangan Presiden, tambahnya.

Agtas menginformasikan bahwa Kementerian Hukum sedang menyiapkan dan memverifikasi hingga 44 ribu narapidana yang namanya diajukan untuk amnesti. Namun, mereka yang dihukum karena pemberontakan bersenjata di Papua bukan termasuk di dalamnya.

“Kami sepakat bahwa (mereka yang terlibat) dalam pemberontakan bersenjata tidak akan diajukan untuk amnesti Presiden untuk saat ini,” kata menteri tersebut.

Menanggapi usulan amnesti untuk pemberontak bersenjata di Papua, anggota DPR Komisi II Indrajaya, pada hari Rabu mengatakan bahwa ia percaya hal tersebut akan menandai pendekatan baru terhadap perdamaian di Papua.

Indrajaya, yang berasal dari Papua Selatan, lebih lanjut mengatakan bahwa amnesti seperti itu akan membuka peluang baru untuk mengakhiri konflik bersenjata di wilayah Papua secara permanen.

Namun, ia mengingatkan pemerintah bahwa dialog yang manusiawi dengan para pemangku kepentingan lokal harus menjadi langkah berikutnya setelah amnesti.

Sementara itu, Kementerian HAM meluncurkan buku panduan tentang hak asasi manusia dan tanggung jawab warga negara Indonesia yang patuh hukum pada 22 Januari 2025. Menteri Natalius Pigai menginformasikan bahwa buku tersebut akan diberikan kepada mereka yang mendapat amnesti dari Presiden Prabowo.

MEMBACA  Pemerintah Meminta Daerah Mengoptimalkan Panen Padi untuk Mengendalikan Harga

Pigai mengatakan ia percaya bahwa mereka harus menerima pendidikan hak asasi manusia yang layak untuk mengembangkan pola pikir kemanusiaan sebelum reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.

Translator: Agatha Olivia V, Nabil Ihsan
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025