Seorang wartawan berinisial M mengalami perlakuan represif oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melakukan wawancara doorstep dengan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Kejadian tersebut terjadi di tempat penanganan anak stunting Daycare Rumah Pelita Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Awak media dari salah satu media lokal didorong dan hampir terjatuh oleh oknum Satpol PP.
Mengutip keterangan wartawan M, sejumlah anggota Satpol PP dan protokoler Pemerintah Kota Semarang membatasi awak media untuk meliput kunjungan tersebut, meskipun Mbak Ita telah bersedia menjawab pertanyaan. Wartawan tersebut mengungkapkan kekecewaannya terhadap perlakuan tersebut dan akan mengajukan pertanyaan terkait kunjungan tersebut, bukan terkait pemanggilan suami Mbak Ita, Alwin Basri, oleh KPK.
Kejadian tersebut menunjukkan tindakan represif yang dilakukan oleh Satpol PP terhadap wartawan dalam melaksanakan tugas liputan. Hal ini mencerminkan perlunya penghormatan terhadap kebebasan pers dan hak wartawan untuk melaksanakan tugasnya tanpa hambatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News.