Astra Agro menegaskan komitmen melawan deforestasi

Bandung (ANTARA) – PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) telah menegaskan komitmennya terhadap penghijauan dalam menanggapi Peraturan Penghijauan Uni Eropa (EUDR), yang menguatkan persyaratan untuk masuknya minyak kelapa sawit Indonesia ke pasar Eropa.

EUDR mengharuskan importir komoditas untuk menunjukkan bahwa komoditas tersebut tidak berasal dari lahan yang telah dihijaukan atau berkontribusi terhadap penghijauan.

\”Sejak 2015, Astra Agro telah menggunakan kebijakan NDPE,\” kata CEO Astra Agro Santosa dalam acara Talk to the CEO di sini pada Jumat malam.

Komitmen terhadap kebijakan No Deforestation, No Peat, and No Exploitation (NDPE) melarang penanaman di lahan gambut dalam kondisi apapun dan mendorong keberlanjutan lingkungan.

Astra Agro mematuhi kebijakan ini dan tidak melakukan penggundulan hutan, yang dapat merusak lingkungan, tegas Santosa.

Namun, ia mendesak pemerintah untuk membantu melawan kampanye negatif terhadap komoditas minyak kelapa sawit Indonesia dengan menekankan komitmen petani kelapa sawit untuk tidak membuka lahan baru melalui penggundulan hutan.

\”Jadi, pemerintah atau siapapun harus membantu kami melawan kampanye negatif,\” katanya.

\”Perusahaan tidak bisa melakukannya. Jadi, harus (dilakukan oleh) pemerintah, baik melalui kerja sama G-to-G atau secara regional dengan Uni Eropa,\” tambahnya.

Sementara itu, Fenny Sofyan dari divisi komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (IPOA/GAPKI), dalam laporannya, menyatakan bahwa industri kelapa sawit Indonesia menghadapi sejumlah tantangan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Tantangan-tantangan tersebut termasuk tuduhan bahwa industri kelapa sawit Indonesia menggunakan penggundulan hutan dan bahwa minyak kelapa sawit adalah sumber emisi gas rumah kaca.

Meskipun Uni Eropa adalah produsen minyak nabati, namun juga merupakan importir tradisional minyak kelapa sawit dengan volume impor sekitar 4–5 juta ton per tahun.

MEMBACA  Prancis Vs Portugal: Bukan Hanya Duel Mbappe Melawan Ronaldo

Oleh karena itu, larangan ekspor minyak kelapa sawit Indonesia ke Uni Eropa dipandang sebagai alasan untuk melindungi produsen minyak nabati lokal serta menjaga harga minyak kelapa sawit tetap rendah.

Pembatasan perdagangan minyak kelapa sawit ke Uni Eropa telah berlangsung cukup lama.

Oleh karena itu, GAPKI percaya bahwa pemerintah Indonesia perlu terus melakukan kampanye di Uni Eropa untuk meningkatkan kesadaran bahwa sejak diberlakukannya instruksi presiden mengenai moratorium izin baru untuk kelapa sawit, penggundulan hutan telah menurun.

Sementara itu, pembukaan lahan baru hanya dilakukan oleh petani individual.

Berita terkait: Indonesia-Norwegia mulai proses pendanaan dari pengurangan penggundulan

Berita terkait: Menekan penggundulan memberi manfaat bagi Indonesia: Moeldoko

Berita terkait: Indonesia, AS sepakat untuk bekerja sama dalam menangani penggundulan

Reporter: Katriana
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024