Menteri Pendidikan Sebut Sistem Zonasi dalam PPDB Tidak Dihapus

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, memberikan sinyal bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak akan dihapus. Menurutnya, pihaknya sedang mencari cara untuk mengombinasikan sistem zonasi dengan sistem lain yang ada.

“Ndak, ndak (zonasi tidak dihapus). Tetap kombinasilah, kita cari yang terbaik karena masing-masing sistemnya ada kelebihan dan kekurangan,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan.

Prasetyo memastikan bahwa sistem zonasi akan tetap diterapkan, namun keputusan mengenai sistem zonasi tersebut akan ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah pulang dari kunjungan kerja luar negeri.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sebelumnya telah menyatakan bahwa kata ‘zonasi’ dan ‘ujian’ akan dihilangkan dan diganti dengan mekanisme baru pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Abdul Mu’ti juga menyatakan bahwa konsep pengganti ujian telah selesai dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa keputusan terkait PPDB tahun 2025 akan diputuskan dalam sidang kabinet. Ia menyatakan bahwa hasil kajiannya telah diserahkan kepada Presiden melalui Sekretaris Kabinet, dan keputusan terkait sistem tersebut akan menunggu arahan dan kebijakan dari Presiden.

Abdul Mu’ti juga mengungkapkan bahwa istilah baru akan digunakan sebagai pengganti kata ‘zonasi’ dalam peraturan mengenai PPDB. Ia menegaskan bahwa kata-kata baru ini akan diumumkan setelah peraturan tersebut keluar.

Dengan demikian, sistem zonasi dalam PPDB tetap akan ada namun akan dikombinasikan dengan sistem lain. Keputusan final mengenai sistem zonasi dan mekanisme PPDB akan ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah pulang dari kunjungan kerja luar negeri.

MEMBACA  Teori Konspirasi Thomas Crooks Tidak Akan Pergi Ke Mana-mana