Mengapa Bangunan Kami Dirusak Tanpa Alasan?

Masyarakat melayu di Kepulauan Riau masih memperjuangkan hak-hak mereka karena beberapa polemik yang terjadi. Konflik antara pemerintah dan masyarakat di tempat seperti Batam dan Rempang menjadi perhatian utama.

Di Pulau Rempang, warga meminta pemerintah untuk mengevaluasi proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City yang dianggap merugikan masyarakat Melayu yang telah tinggal di sana selama berabad-abad. Megat Rury Afriansyah, yang mewakili tokoh masyarakat Melayu, juga menyoroti praktik mafia tanah yang berdampak pada masyarakat Melayu, seperti kasus perobohan Hotel Purajaya, Nongsa, Batam, yang telah dirobohkan sejak 2023.

Rury menyatakan keheranannya atas perobohan hotel tersebut yang memiliki sejarah panjang. Hotel tersebut merupakan tempat berkumpulnya tokoh-tokoh Melayu dalam merembukkan provinsi Kepri, bahkan pernah dikunjungi oleh Gus Dur sebanyak dua kali sebelum provinsi Kepri terbentuk pada tahun 2002.

Dalam kasus Hotel Purajaya, terdapat dua alokasi pengelolaan lahan (PL). Pertama, alokasi untuk 10 hektar lahan yang digunakan untuk membangun hotel dan kedua, alokasi seluas 20 hektar untuk gedung mess, gardu listrik, dan bangunan penunjang lainnya. Meskipun pihaknya telah mengajukan perpanjangan alokasi lahan ke BP Batam, namun ditolak dengan alasan hotel tersebut tidak lagi menarik dari segi pariwisata.

Rury menegaskan bahwa penggusuran Hotel Purajaya tidak hanya merugikan dirinya sebagai pemilik hotel, tetapi juga berdampak pada ratusan pekerja Melayu yang bergantung pada hotel tersebut. Dia menyoroti keadilan yang seharusnya diterima oleh masyarakat Melayu, mengingat hotel tersebut telah menjadi bagian dari sejarah Melayu di Kepulauan Riau.

Perjuangan masyarakat Melayu untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hak-hak mereka terus berlanjut, dengan harapan agar pemerintah pusat dapat memperhatikan dan menghargai kontribusi serta sejarah masyarakat Melayu di Kepulauan Riau.

MEMBACA  Kami dan Istri Ingin Terlebih Dahulu Sebelum Presiden

Tinggalkan komentar