Kementerian Komunikasi dan Informatika melaporkan penurunan terus menerus dalam transaksi perjudian online berdasarkan evaluasi triwulanan pada tahun 2024, menunjukkan bahwa upaya pemerintah untuk memerangi perjudian online telah berhasil.
Evaluasi dilakukan dengan menggunakan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam pertemuan dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari Rabu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian, Alexander Sabar, menyatakan bahwa transaksi perjudian online mencapai Rp21 triliun (sekitar US$1.29 miliar) pada kuartal pertama 2024.
Nilai itu turun menjadi Rp16 triliun pada kuartal kedua dan Rp4 triliun pada kuartal ketiga.
Sabar menjelaskan bahwa kantornya bertanggung jawab atas pemantauan dan pemblokiran akses ke situs web, konten, dan aplikasi yang terkait dengan perjudian online; melakukan riset dan analisis tentang mode perjudian online baru; mengumpulkan kata kunci terkait perjudian online; dan menggunakan kecerdasan buatan untuk menyaring konten tersebut.
\”Kami juga mengusulkan pemblokiran nomor telepon dan aplikasi pesan yang dicurigai digunakan untuk komunikasi dan transaksi terkait perjudian online,\” ungkapnya.
Dari tahun 2017 hingga 21 Januari 2025, kementerian telah menangani 5.707.952 item konten perjudian online di berbagai situs web dan aplikasi di ruang digital Indonesia.
Untuk mempertahankan komitmennya dalam memberantas perjudian online, Sabar menyatakan bahwa stafnya harus menandatangani pakta integritas.
Kantornya juga telah melakukan penilaian integritas untuk setiap tim yang bertugas memblokir konten, memastikan bahwa mereka dapat memerangi perjudian online secara efektif dan sejalan dengan visi pemerintah.
Berita terkait: Menteri dorong literasi digital untuk memerangi perjudian online
Berita terkait: Pemerintah mencegah perdagangan manusia lima warga Indonesia untuk perjudian online
Penerjemah: Livia Kristianti, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2025