Senin, 20 Januari 2025 – 04:09 WIB
Hanya ada dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com – JAYAWIJAYA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, memastikan tidak akan menambah tenaga honorer pada 2025.
Penjabat (Pj) Bupati Jayawijaya Thony M Mayor mengatakan pihaknya pada tahun ini akan memaksimalkan honorer yang ada di setiap organisasi perangkat daerah atau OPD.
“Jumlah pasti honorer di kabupaten ini tidak tahu berapa, tetapi cukup banyak sehingga kami pastikan 2025 OPD tidak merekrut tenaga honorer,” kata Thony di Wamena, Minggu
Menurut Pj Bupati Mayor, Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan mulai 2025 sudah tidak ada lagi pegawai berstatus honorer.
Hanya ada dua jenis pegawai di instansi pemerintah, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Dengan adanya undang-undang ini maka pemerintah daerah sudah tidak bisa lagi merekrut tenaga honorer, namun diganti dengan PPPK,” ujarnya.
Dia menjelaskan selain adanya undang-undang yang membatasi perekrutan tenaga honorer, juga karena pemerintah daerah pada 2025 tidak menganggarkan untuk tambahan tenaga honorer
“Kami harap pimpinan OPD tidak mengangkat tenaga honorer karena anggaran untuk membiayai mereka tidak ada atau tidak dianggarkan pada 2025,” katanya.
Jumlah honorer begitu banyak, sampai Pak Bupati sendiri tidak bisa menyebutkan berapa jumlahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News