Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mempertanyakan pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir Tangerang yang belakangan menjadi sorotan publik.
Dia mempertanyakan apakah pembongkaran tersebut sudah melalui proses hukum atau tidak.
Pasalnya, menurut Hasanuddin, pemerintah belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.
\”Apakah sudah melalui proses hukum? Itu, kan, pelanggaran terhadap UU jadi harus ada yang bertanggung jawab,\” kata TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin juga mempertanyakan atas perintah siapa TNI AL (Danlantamal) III yang memimpin langsung pembongkaran pagar laut tersebut.
\”TNI AL (Danlantamal) III atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti?\” tegasnya.
TNI AL bersama dengan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1).
Pembongkaran pagar laut misterius ini dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.