Proses penetapan Nomor Induk Pegawai atau NIP CPNS dan PPPK 2024 sedang dipercepat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk Februari 2025 mendatang. Langkah ini dilakukan melalui Pusat Rencana Kebutuhan (Pusrenhan) ASN, Direktorat PDPIK ASN, dan Direktorat PPSI ASN dengan tujuan menyelesaikan penyesuaian peta jabatan dan informasi jabatan pada SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN.
Kepala Pusrenhan BKN, Mohammad Ridwan, menjelaskan bahwa penyesuaian peta jabatan dilakukan terhadap pengelola kepegawaian instansi pusat dan daerah melalui sistem berbagi pakai BKN. Setiap instansi memiliki akses sebagai admin dalam pengelolaan ASN di lingkup instansinya.
Ridwan menyebutkan bahwa fitur layanan peta jabatan di SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN telah digunakan sejak pengusulan formasi hingga penetapan NIP. Namun, masih ada disparitas data peta jabatan di beberapa instansi yang perlu segera diselesaikan agar penetapan NIP tidak terhambat.
Persoalan disparitas data ini sedang diupayakan penyelesaiannya dalam rapat penyesuaian peta jabatan dan persiapan penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan admin SIASN Instansi, Biro/Bagian Organisasi, SDM/BKD/BKPP/BKPSDM di berbagai wilayah kerja Kantor Regional BKN I-IV dan berlangsung secara daring hingga 22 Januari 2025.
Tahapan seleksi CASN akan segera memasuki tahapan penetapan NIP CPNS dan NIP PPPK 2024, tetapi ada masalah yang perlu segera diselesaikan.