Mulai 1 Februari 2025, Perjalanan Kereta Api Semakin Cepat

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan bahwa mulai 1 Februari 2025, waktu perjalanan kereta api akan menjadi lebih singkat dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2025. Perubahan ini juga akan disertai dengan perubahan jadwal keberangkatan kereta api.

Gapeka adalah pedoman pengaturan perjalanan kereta api yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api secara grafis. VP Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa Gapeka 2025 akan membawa berbagai perubahan seperti pembangunan jalur ganda, penambahan jenis KA penumpang dan KA barang, perpanjangan rute, serta percepatan waktu tempuh perjalanan KA.

Salah satu manfaat dari Gapeka 2025 adalah efisiensi waktu perjalanan KA, dengan efisiensi waktu perjalanan KA Antarkota Jawa mencapai 2.551 menit/hari. Penyesuaian Gapeka juga dilakukan untuk meningkatkan keandalan pola operasi Commuter Line, KA Bandara, Prameks, dan KA Feeder, serta peningkatan kecepatan prasarana dan stasiun.

KAI mengimbau kepada pelanggan yang akan melakukan perjalanan mulai 1 Februari 2025 untuk memperhatikan jadwal yang tertera pada tiket agar tidak tertinggal kereta. Anne berharap dengan pemberlakuan Gapeka 2025 ini, pelayanan kepada pelanggan akan semakin meningkat melalui waktu perjalanan yang lebih singkat dan penambahan jumlah perjalanan kereta api.

Penambahan jumlah perjalanan kereta api antar kota di Jawa antara lain meliputi KA Pangrango, KA Argo Merbabu, KA Tawangjaya Premium, KA Taksaka, KA Purwojaya Fakultatif, KA Sawunggalih, KA Madiun Jaya, KA Gunung Jati, KA Cakrabuana, KA Argo Anjasmoro Fakultatif, KA Harina Pagi, KA Menoreh, KA Sancaka Utara Fakultatif, KA Ijen Ekspres Fakultatif, dan KA Argo Anjasmoro Fakultatif.

Selain itu, terdapat efisiensi waktu perjalanan KA Penumpang di Divre I Sumatera Utara dan Divre II Sumatera Barat. Penambahan KA Penumpang di Sumatera meliputi KA Pariaman Ekspress dan KA Pariaman Ekspress Fluktuatif.

MEMBACA  Angin Putar: Pemerintah memberikan bantuan beras sebanyak 1.2 ton ke Pulau Gresik

Dengan pemberlakuan Gapeka 2025, KAI berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan melalui waktu perjalanan yang lebih efisien dan peningkatan jumlah perjalanan kereta api.

Tinggalkan komentar