Biak Menyediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Wilayah

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah menyediakan 251 formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini. Jumlah formasi guru PPPK yang disediakan itu sesuai dengan kebutuhan sekolah.

“Jumlah formasi ini sesuai dengan hasil pemetaan aplikasi ruang talenta guru Dinas Pendidikan untuk tingkat TK hingga SMA/SMK,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Biak Numfor Kamaruddin.

Dia menjelaskan bahwa penentuan siapa yang lulus dalam penerimaan PPPK dilakukan melalui seleksi transparan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Biak Numfor.

“Dengan tambahan 251 formasi guru PPPK, diharapkan kebutuhan guru di satuan pendidikan TK/PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK dapat terpenuhi,” katanya.

Kamaruddin juga menyatakan bahwa penempatan guru PPPK di satuan pendidikan akan ditentukan sesuai dengan pilihan sendiri saat mendaftar.

“Peserta seleksi dapat memilih sendiri sekolah tempat penempatan guru PPPK saat mendaftar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Biak Numfor Fera Sroyer mengatakan bahwa seleksi penerimaan guru PPPK dilakukan secara transparan dan profesional.

Penentuan kelulusan didasarkan pada hasil tes metode CAT yang dilakukan oleh para peserta seleksi.

Pemkab Biak Numfor telah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan guru dengan menyediakan formasi guru PPPK sebanyak 251, sesuai dengan kebutuhan daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Permintaan Pelatih PSIM Jogja Sebelum Pertandingan di Rumah